Kamis, 01 Mei 2014

Etika Dalam Dunia Kerja

Dalam bekerja, seringkali kita tidak memperhatikan hal-hal kecil yang mungkin saja terlupakan ketika kita sedang beraktifitas di kantor. Namun sebenarnya, hal-hal tersebut dapat menjadi sangat berguna dan memberikan kesan positif jika kita bisa mengemasnya. Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat diaplikasikan di lingkungan kerja sebagai etika dalam bekerja:
1. Tampilkan Rasa Percaya Diri
-Yakinlah dengan kemampuan diri sendiri
-Usahakan mampu berkomunikasi dengan diri sendiri
-Yakinlah setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan
-Jauhkan rasa minder dan rendah diri
-Bersikaplah biasa, tidak “over atau under confidence”
2. Jagalah Disiplin Diri
-Datang ke kantor sebelum jam masuk
-Meninggalkan kantor melebihi jam masuk
-Tidak meninggalkan pekerjaan tanpa ijin atasan
-Jam kerja digunakan secara efektif
-Tidak mengunakan jam kerja untuk hal yang tidak terkait dengan pekerjaan
3. Etika Masuk Kantor
-Mengucapkan salam terlebih dahulu
-Tunjukkan wajah ceria
-Pandanglah semua orang yang ada di ruangan dengan senyum
-Tanyakan kabar baik pada teman di sebelah
-Jika memungkinkan ucapkan salam pada atasan setiap pagi
4. Pahami Dasar Etika Pergaulan
-Bersikap sopan santun dan ramah
-Perhatian terhadap orang lain
-Mampu menjaga perasaan orang lain
-Toleransi dan rasa ingin membantu
-Mampu mengendalikan emosi diri
5. Etika Berpakaian
-Memakai pakaian dengan ukuran yang pas
-Usahakan pakaian rapi dan tidak kedodoran
-Usahakan model pakaian yang sopan
-Pilih warna yang tidak menyolok
-Pilih model pakaian yang tidak terlalu kuno
6. Etika Berbicara
-Bicara harus menatap lawan bicara
-Suara harus jelas terdengar
-Menggunakan tata bahasa yang baik
-Jangan menggunakan nada suara yang tinggi
-Pembicaraan mudah dimengerti
7. Berbicara Simpatik
-Bisa mengimbangi lawan bicara
-Berkeinginan menyenangkan lawan bicara
-Mampu menciptakan rasa humor
-Mau memuji lawan bicara
-Mampu menjadi pendengar yang baik
8. Yang Harus Dihindari Dalam Pembicaraan
-Membicarakan kejelekan orang lain
-Membicarakan hal yang sensitif
-Memotong pembicaraan orang lain
-Mendominasi pembicaraan
-Banyak membicarakan diri sendiri
9. Hubungan Dengan Atasan
-Hormat kepada setiap atasan
-Mintalah saran dan petunjuk agar dapat berkomunikasi dengan atasan
-Usahakan tidak membuat kecewa atasan
-Beri masukan dan saran secara bijak
-Jangan spontan menolak perintah atasan
-Jangan membuat malu atasan
10. Hubungan Dengan Teman Sekerja
-Jangan menganggap sebagai pesaing tetapi mitra kerja
-Kembangkan kebiasaan saling membantu
-Kembangkan kebiasaan saling mengingatkan
-Usahakan tidak terjadi konflik
-Kembangkan kebiasaan diskusi sehat
-Jangan menjatuhkan teman di hadapan atasan
11. Hubungan Dengan Bawahan
-Hargai bawahan sebagai manusia yang bermartabat
-Jangan terlalu menunjukkan kekuasaan
-Bangun hubungan personal yang mesra
-Sering-seringlah menanyakan kondisi kesehatan dan keluarganya
-Berikan perintah dan teguran secara bijak
12. Perhatikan Penampilan Anda
-Menjaga sikap tubuh yang seimbang (cara berdiri, duduk, berjalan dll)
-Menunjukkan ekspresi wajah simpatik
-Menjaga kebersihan diri
-Menjaga bau badan dan mulut
-Menjaga kesehatan sehingga tampil prima
13. Jaga Kredibilitas Anda
-Bicaralah dengan jujur
-Tepatilah janji
-Miliki rasa tanggung jawab yang tinggi
-Jangan berjiwa pengecut
-Jaga sikap loyal terhadap organisasi
14. Menganggap Kantor Sebagai Rumah Kedua
-Merasa seperti di rumah sendiri
-Buat suasana kantor yang menyenangkan
-Lengkapi foto-foto keluarga
-Ubah posisi peralatan ruang kantor secara periodik
-Buat ruang khusus untuk menjalankan ibadah

Sumber : http://robby01343.wordpress.com/2009/04/29/etika-dalam-bekerja/

Etika Berpolitik

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang

Pengamalan atau praktek Pancasila dalam berbagai kehidupan dewasa ini memang sudah sangat sulit untuk ditemukan. Tidak terkecuali dikalangan intelektual dan kaum elit politik bangsa Indonesia tercinta ini. Aspek kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta hankam merupakan ranah kerjanya Pancasila di dunia Indonesia yang sudah menjadi dasar Negara dan membawa Negara ini merdeka hingga. Secara hukum Indonesia memang sudah merdeka selama itu, namun jika kita telaah secara individu (minoritas) hal itu belum terbukti. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjungjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Keadilan bagi seluruh warga Negara Indonesia. Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik pribadi.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam Filsafat Pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif  (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan noram-norma yang merupaka pedoman dalam tindakan atau suatu aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.

Sebagai suatu nilai, Pancasila merupakan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangasa dan bernegara. Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat bangsa, maupun negara mkaa nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu norma pedoman. 
1.2.Rumusan Masalah
  • Pengertian Pancasila
  • Pengertian Etika
  • Pengertian Politik
  • Pengertian Nilai
  • Pengertian Moral
  • Pengertian Norma
  • Etika Politik
  • Legitimasi Kekuasaan
  • Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
  • Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
  • Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.3.Tujuan 
Problematika yang sering muncul di Negara ini sangat sarat denganpenyimpangan norma-norma dan nilai-nilai Pancasila. Penindasan, korupsi dan kriminalitas lainnya muncul diberbagai hirarkisme warga, mulai dari masyarakat biasa hingga para penguasa dan elit politik Indonesia. Sebagian orang berpendapat bahwa keadilan hanya milik orang berkuasa, orang “berduit” dan bahkan keadilan bisa dibeli, yang kemudian muncul istilah “mafia hukum”.
Hal ini sangat memprihatinkan bangsa Indonesia yang notabennya Negara hukum yang paling tertib didunia. Keresahan warga muncul disemua genre, yang mana ini mencerminkan kekrisisan realisasi Pancasila sebagai etika politik bangsa dan minimnya penegakan keadilan dan hukum Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.

2.2.Pengertian Etika
 
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-aaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang menbahasa tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terntentu atau bagaimana kita haru mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan pelbagai kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika sosial merupakan keawajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.
2.3.Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memmiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah terwujud.
Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
2.4.Pengertian Nilai
Terbagi atas 3 :
  1. Nilai dasar yaitu Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. 
  2. Nilai Instrumental yaitu Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar ,yang biasanya dalam wujudd norma sosial atau norma hukum  ,yang selanjutnnya akan terkristalisasi oleh lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan temapat dan waktu. 
  3. Nilai Praktis yaitu nilai yang seesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  1. Nilai ideal
  2. Nilai material
  3. Nilai spiritual
  4. Nilai pragmatis
  5. Nilai positif
  6. Nilai logis
  7. Nilai etis
  8. Nilai estetis
  9. Nilai sosial
  10. Nilai religius
2.5.Pengertian Moral
Yaitu  ajaran baik atau buruk tentang perbuatan dan kelakuan.Pancasila sebagai nilai moral perorangan,moral bangsa,dan moral negara mempunyai pengertian :
  1. Dasar negara repuplik indonesia yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada dan berlaku. 
  2. Pandangan hidup bangsa indonesia yanng dapatt mempersatukan srta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan. 
  3. Jiwa dan kepribadian bangsa indonesia karena pancasila merupakan ciri khas bangsa indonesia.
2.6.Pengertian Norma
  1. Pancasila sebagai sumber hukum
  2. Pancasila sebagai nilai pertahanan
2.7.Etika Politik
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betulsalahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.
2.8.Legitimasi Kekuasaan
Pokok permasalahan etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan. Sehingga penguasa memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban. Kewibawaan penguasa yang paling meyakinkan adalah keselarasan social, yakni tidak terjadi keresahan dalam masyarakat. Segala bentuk kritik, ketidakpuasan, tantangan, perlawanan, dan kekacauan menandakan bahwa masyarakat resah. Sebaliknya, keselarasan akan tampak apabila masyarakat merasa tenang, tentram dan sejahtera. Jadi secara etika politik seorang penguasa yang sesungguhnya adalah keluhuran budinya.
2.9.Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
Legitimasi etis mempersoalkan keabsahan kekuasaan politik dari segi normanorma moral. Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.
2.10.Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silasilanya. Karena jika dilihat satu persatu dari masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tak bias ditukarbalikan letak dan susunannya. Untuk memahami dan mendalami nilai nilai Pancasila dalam etika berpolitik itu semua terkandung dalam kelima sila Pancasila.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, sang pencipta seluruh alam. YangMaha Esa berarti Maha Tunggal, tidak ada sekutu dalam zat-Nya, sifat- Nya dan perbuatan-Nya. Atas keyakinan demikianlah, maka Negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara memberikan jaminan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya untuk beribadat dan beragama. Bagi semua warga tanpa kecuali tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan Yang Maha Esa dan anti keagamaan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2.
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang berbudaya dan memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Dengan akal nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab kata pokoknya adalah adab, sinonim dengan sopan, berbudi luhur dan susila. Beradab artinya berbudi luhur, berkesopanan, dan bersusila. Hakikatnya terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan …”. Selanjutnya dijabarkan dalam batang tubuh UUD 1945.
  • Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, artinya utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang berabeka ragam menjadi satu kebulatan. Sila Persatuan Indonesia ini mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi, “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia …”. Selanjutnya lihat batang tubuh UUD 1945.
  • Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/Perwakilan Kata rakyat yang menjadi dasar Kerakyatan, yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Sila ini bermaksud bahwa Indonesia menganut system demokrasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu, “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat …”. Selanjutnya lihat dalam pokok pasal-pasal UUD 1945.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan social berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat berarti semua warga Negara Indonesia baik yang tinggal didalam negeri maupun yang di luar negeri. Hakikat keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dinyatakan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945, yaitu “Dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan Indonesia … Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Selanjutnya dijabarkan dalam pasalpasal UUD 1945. Pola pikir untuk membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai dengan kelima sila yang telah dijabarkan diatas. Yang mana dalam berpolitik harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia tampa pandang bulu. Nilai-nilai Pancasila tersebut mutlak harus dimiliki oleh setiap penguasa yang berkuasa mengatur pemerintahan, agar tidak menyebabkan berbaghai penyimpangan seperti yang sering terjadi dewasa ini. Seperti tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, penyuapan, pembunuhan, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika sampai perselingkuhan dikalangan elit politik yang menjadi momok masyarakat.
2.11.Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sesuai Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehiddupan berbangsa adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB.III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Kita harus mengerti bagaimana politik itu sendiri yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan amanah pancasila, tudak bertentangan dan bukan bagaimana pancasila dipolitikkan oleh para penguasa negara khususnya negara Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
file.upi.edu/...Pancasila.../PANCASILA_SEBAGAI_ETIKA.pdf.
Setia,elly m.2005.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila.PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA;Jakarta.
Hatta mohammad.1984.Uraian Pancasila.Mutiara;Jakarta.
Budiardjo.1981.Dasar-dasar Ilmi Politik.Gramedia;Jakarta.
 
Sumber : http://www.chayoy.com/2012/06/makalah-etika-politik.html

Etika Dalam Keluarga

I. PENDAHULUAN
Keluarga bisa diibaratkan dengan rumah, maksudnya adalah rumah tanpa adanya tiang, papan, paku dan lain sebagainya tidak akan dapat berdiri dengan kokoh. Begitu pula dengan keluarga tanpa adanya seorang ayah, ibu dan anak-anak tidak akan disebut dengan satu unit keluarga. Jadi semuanya saling melengkapi untuk membentuk suatu keluarga.
Keluarga adalah masyarakat terkecil yang sekaligus menjadi dasar dari masyarakat yang lebih luas, termasuk komunitas, agama, organisasi dan negara. Maka peran keluarga sangat penting sebab keluarga kuat berarti masyarakat kuat, keluarga sejahtera berarti masyarakat/ negara sejahtera. Keluarga adalah kesatuan yang sewajarnya dan bersifat pokok dari masyarakat dan berhak mendapat perlindungan dari masyarakat dan negara.
Karena keluarga merupakan cikal bakal masyarakat dan negara maka keluarga berhak mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan negara. Pemberdayaan keluarga Indonesia tidak memperhatikan hal yang lebih esensial seperti pendidikan dalam keluarga, pembinaan mental, moral, etika dan rohani. Hal ini yang harus diutamakan kedepan dalam rangka memberdayakan keluarga. Untuk lebih lanjut mendalami apa itu keluarga akan di bahas pada pembahasan dibawah ini.
II. PEMBAHASAN
I. KELUARGA MENURUT  KRISTEN
1.      Pengertian Keluarga
Keluarga adalah persekutuan yang dibentuk oleh orang tua dan anak-anak. Maka keluarga itu disebut tritunggal: ayah, ibu dan anak-anak. Maka keluarga dibedakan dari kaum keluarga. Kaum keluarga adalah keluarga yang mencakup bukan hanya ayah,ibu dan anak tetapi juga kakek, nenek, mertua, ipar, besan, ponakan, paman, tante, sepupu, misan dan sebagainya.
Dalam keyakinan Kristen keluarga dipahami sebagai bentukan Allah sendiri melalui pernikahan. Pernikahan adalah persekutuan hidup yang dilandasi kasih Allah dan yang merupakan persekutuan tubuh, jiwa, dan roh antar suami istri. Kasih yang sama harus melandasi hubungan keluarga, yaitu hubungan orang tua dengan anak dan hubungan anak dengan anak, serta hubungan dengan semua orang.
2.      Tujuan keluarga
Tujuan keluarga tidak bisa dipisahkan dari tujuan pernikahan, yaitu untuk pembentukan kepribadian yang dewasa, untuk saling mengasihi, termasuk dalam hubungan biologis dan untuk melanjutkan keturunan.
Pendewasaan ditandai dengan keinginan meninggalkan keluarga asal untuk membentuk keluarga baru. Ada pendewasaan psikologis, kematangan mentalitas. Ada pendewasaan rohani, kesediaan mengasihi dan dikasihi. Pendewasaan biologis, kesediaan melaksanakan tugas regenerasi. Tugas-tugas tersebut dalam narasi keluarga (misalnya Mazmur 128) menggambarkan adanya suatu tanggung jawab dari pemimpin keluarga menyelenggarakan keluarganya dalam takut akan Tuhan. Artinya, kerohanian menjadi pondasi utama pengelolaan Keluarga. Kalau itu dilakukan, maka kebahagiaan sejati sebagai tujuan luhur keluarga akan tercapai. Disitu termasuk kenyamanan, kedamaian, kesejahteraan material (cukup), umur panjang dan ketenangan batin.Tujuan keluarga diukur dengan pencapaian kesejahteraan materi bahkan kesenangan (hedonistik) sehingga nilai-nilai luhur yang lain sering diabaikan atau dinomorduakan.
Banyak anak menuntut perhatian dan kehadiran orang tuanya lebih dari sekedar pemenuhan kebutuhan material. Kelebihan material malahan sering menjadi bumerang bagi anak-anak kurang mendapat sapaan dan sentuhan orang tuanya. Kita perlu mengelola keluarga yang mengutamakan pencapaian tujuan yang lebih luhur dari sekedar materi yaitu kebebasan, kenyamanan, dan ketenangan batin.
3.      Kasih dalam keluarga
Dalam lingkup Yunani, yang kulturnya banyak digunakan Tuhan Yesus dalam pengajaran-pengajarannya, yaitu kata “kasih” dibedakan dalam empat kata yang penggunaanya dalam keluarga sangat penting dipahami yaitu Agape, eros, storge dan filia.
Agape itu adalah kasih yang paling luas dan dalam maknanya, yaitu kasih tanpa sekat, tanpa batas dan kasih tanpa motif atau tujuan selain kasih itu sendiri. Eros adalah kasih suami istri, kasih yang didorong oleh birahi seksual tetapi yang dicahayai oleh agape. Storge adalah kasih yang terjadi diantara anggota keluarga, kasih sayang. Filia adalah persahabatan, berteman, berkawan.
Dalam keluarga keempat bentuk kasih itu di perlukan untuk mengutuhkan keluarga. Fungsi suami istri, fungsi orang tua anak, fungsi persahabatan, semuanya dicahai oleh agape. Fungsi-fungsi ideal ini semakin kabur dalam kehidupan keluarga modern yang hampir semua waktunya dipergunakan untuk kesibukan bekerja, belajar dan asyik dengan teknologi.
Pemberdayaan dalam keluarga Kristen dilandasi pada pesan-pesan Injil misalnya: “hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu ditanah yang diberikan Tuhan Allahmu kepadamu.” ( keluaran 20:12). Selama jangka waktu yang sangat lama, perintah ini menjadi begitu penting sehingga banyak orang tua menjadi penguasa dalam keluarga yang menerapkan kasih dalam bentuk dominasi terhadap anak-anak.
Dalam perjanjian baru sebenarnya pengaturan kehidupan keluarga sangat demokratis. Salah satu contoh: “ hai anak-anak, taatilah orangtuamu didalam Tuhan, karena haruslah demikian. Hornmatilah ayahmu dan ibumu ini adalah suatu perintah yang penting, seperti yang nyata dari janji ini.  supaya kamu berbahagia dan panjang umurmu dibumi dan kamu bapa-bapa janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka didalam ajaran dan nasihat Tuhan (Efesus 6:1-4).
II. KEHENDAK ALLAH YANG KEKAL
 Prinsip Keluarga Kristen: (Kejadian 1 : 27-28; Kejadian 2 : 20-24)
1. Allah mejadi dasar kedudukan keluarga
            Sejak semula sudah ditetapkan di dalam Alkitab perintah dan kehendak Allah untuk hidup manusia dan masyrakat. Manusia diciptakan sebagai peta dan teladan Allah, berarti manusia seharusnya seperti Allah, secara pribadi. Maka pribadi kita harus belajar dari Pribadi Allah yang turun ke dalam dunia menjadi contoh dan teladan hidup seseorang. Sebagai kelompok yang paling dasar disebut kelompok keluarga melalui pernikahan yang sah. Ini menjadi unit pembentukan masyarakat yang paling dasar. Di dalam kehendak Allah yang kekal, Dia mau membentuk keluarga dimana komunitas yang kecil ini merefleksikan dan menjadi wakil dari komunitas yang ada di dalam Pribadi Allah Tritunggal itu sendiri, sehingga keluarga mencerminkan bagaimana kita harus berkasih-kasihan sebagaimana Allah berelasi antara Oknum yang satu dengan yang lain. Di dalam Allah Tritunggal kita melihat contoh dan teladan bagaimana berkomunitas, berkomunikasi dan saling memperhatikan satu sama lain, sehingga disitulah kita baru melihat rahasia kebahagian di dalam mendirikan keluarga (bdk. Mark. 1:10-11).
            Berdasarkan rencana Allah yang kekal, manusia pria dan wanita diciptakan menurut peta dan teladan Dia, sehingga tidak ada agama, kebudayaan, dan sistem pikiran atau filsafat manusia yang bisa melebihi ketinggian yang sudah ditentukan oleh Allah bagi kedudukan manusia.
2. Allah Menjadi Tujuan Keluarga 
            Identitas manusia ditetapkan sedemikian tinggi, anggun, hormat, dan mulia, karena manusia diciptakan mirip Allah. Agama-agama dan pikiran manusia tidak memberikan jawaban, tetapi wahyu Allah, Kitab Suci sendiri, memberikan jawaban yang terakhir, dan memberikan titik yang paling final dan paling komplit, yaitu kembali menjadi seperti Allah. Tuhan Allah yang menjadi final kita , tujuan terakhir dari perjuangan, perubahan dan dorongan untuk keluarga sehingga menjadi seperti Dia.
3. Allah menjadi dasar kesamarataan pria–wanita
            Pria dan wanita adalah sama rata, kesamarataan antara pria sebagai manusia dan wanita sebagai manusia sudah ditunjukkan oleh Kitab Suci. Manusia pria dan wanita diciptakan menurut peta dan teladan Allah. Jadi bukan hanya pria yang seperti Allah, tetapi wanita pun diciptakan menurut peta dan teladan Allah. Sekali lagi kita melihat tidak ada agama, kebudayaan, filsafat dan pikiran manusia yang lebih tingi dan memberikan kedudukan tertinggi bagi wanita, selain daripada Kitab Suci.
            Sampai sekarang, di dalam begitu banyak Negara, masyarakat, wadah kebudayaan, kita tetap bisa melihat tidak adanya tempat yang sedemikian terhormat, seperti yang dinyatakan oleh Alkitab, untuk kaum wanita. Kaum wanita sering dijadikan mesin untuk melahirkan anak dan mesin bekerja. Di Irian Jaya, hanya dengan beberapa ekor babi bisa mengganti seorang wanita dan kepala suku bisa memiliki sampai 150 istri, karena dengan makin banyak istri makin banyak tenaga kerja, sehingga makin banyak tanah yang bisa digarap dan makin banyak penghasilan. Tetapi Kitab Suci sudah menegaskan bahwa Dia menciptakan manusia menurut peta dan teladan-Nya, baik pria maupun wanita. Oleh karena itu pria harus menghormati wanita, wanita harus menghormati pria sebagai satu-satunya ciptaan Allah yang yang berpeta dan teladan Allah. Kita harus mempunyai prinsip ini sebelum kita membentuk keluarga, atau jika kita sudah berkeluarga, mari mengoreksi kehidupan kita melalui cermin cahaya firman Tuhan, sehingga tidak ada manipulasi dan penghambaan satu dengan yang lain. 
4. Allah menjadi pola-urutan (ordo) pria-wanita
            Sekalipun pria dan wanita sama rata, tidak berarti kedua-duanya menjadi kepala, kepala keluarga tetap satu. Untuk hal ini kita harus kembali dimana Tuhan menjadi contoh. Allah Bapa mengirim Allah Anak ke dalam dunia, dan Allah Bapa beserta Allah Anak mengutus Allah Roh Kudus ke dalam gereja-Nya. Disini Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus sama rata di dalam kemulyaan, kekuasaan, kekekalan dan zat azasi-Nya. Tetapi dalam hal ini urutan berbeda. Allah Bapa mengutus Allah Anak, tidak pernah sebaliknya
Persamaan kedudukan, dengan perbedaan urutan, keduanya harus dimengerti oleh kita orang Kristen. Sementara keluarga bukan Kristen ketika orang merebut persamaan hak pria dan wanita, kebanyakan timbul kekacauan yang tidak bisa dikendalikan. Pada waktu timbulnya gerakan kebebasan wanita, dimana kekuasaan wanita diperjuangkan, akhirnya sedemikian radikal tanpa kembali ke Alkitab, sehingga timbulnya keluarga-keluarga berantakan dan homoseks. Terjadinya perebutan kekuasaan wanita secara radikal, selalu dilakukan oleh wanita-wanita yang tidak mau tunduk kepada suaminya dan selalu dipimpin oleh wanita sama rata, tetapi tidak mengenal urutan yang berbeda. karena mereka tidak mau kembali kepada Alkitab, sekalipun mereka mau menyamaratakan pria-wanita, mereka menggawatkan, mengacaukan, merusak, dan meributkan sistem keluarga. Orang Kristen harus mempunyai pendirian, harus punya prinsip sendiri karena kita diberi Firman Allah yang lebih tinggi dari sistem pikiran dan filsafat apapun.
            Disini kita kembali lagi kepada urutan yang berbeda. Alkitab mengatakan pria adalah kepala wanita. Namun demikian bukan berati pria boleh sembarangan mempermainkan wanita. Apakah “Kepala” berarti sewenang-wenang melakukan kehendak sendiri? Apakah kepala berarti sesuatu kemuliaan yang menindas orang-orang yang dikepalainya? Tidak!
            Allah menciptakan laki-laki, tetapi tidak membela laki-laki untuk menindas perempuan. Allah menciptakan perempuan juga bukan untuk ditindas, bahkan Ia juga tidak membela perempuan untuk mempermainkan laki-laki. Ada pria yang sangat menghina dan mempermainkan perempuan. Ada juga perempuan yang suka mempermainkan laki-laki. Tetapi kita tidak boleh demikian. Kita harus senantiasa kembali pada Alkitab dan firman Tuhan seharusnya memimpin pengalaman kita, dan mengoreksi pengalaman kita, lalu memberikan petunjuk untuk hari depan kita. Setiap orang yang betul-betul mau mengerti akan segala kebenaran yang sesuai dengan prinsip Alkitab, dia akan mencapai kebahagiaan.
            Itu sebab, pria kalau taat kepada firman Tuhan, ia mungkin memancarkan peta dan teladan Allah yang mulia kepada wanita. Demikian juga wanita-wanita kalau ia taat kepada firman Tuhan, mengerti prinsif-prinsif Alkitab dan taat kepada pimpinan Roh Kudus, ia akan memancarkan peta- teladan Allah dari aspek yang lain, yang mulia dan hormat kepada pria. Dengan demikian, saling memberikan pemancaran peta dan teladan yang mengakibatkan anak-anak melihat pancaran peta dan teladan Allah melalui ayah dan ibunya. Kristus adalah Tuhan atas keluarga, Ia adalah Kepala dari seluruh keluarga, pria yang mentaati Kristus baru mempunyai wewenang untuk menjadi kepala keluarga. Disini merupakan suatu syarat, dimana didalam syarat itu kita diberikan anugerah. Seorang pria yang diberi hak untuk menjadi kepala keluarga adalah seorang yang juga diberi syarat, dan diperintahkan untuk taat kepada Kristus, sehingga dari sumber Bijaksana, Kebenaran, Kasih dan Kekuasaan dia mendapatkan suatu posisi yang resmi dan tepat. Kalau dia tidak taat, dia juga  tidak berhak menjadi kepala keluarga.

5. Konsekwensi Pria Sebagai Kepala
1.    Menanggung resiko dan beban keluarga
2.    Berkewajiban memelihara dan melindungi keluarga
3.      Menganalisa dan mengambil keputusan secara tepat.

6. Posisi wanita sebagai mahkota suami
Keindahan dan keanggunan seorang wanita tidak teletak pada kehebatannya berteriak-teriak, melainkan pada kewibawaan yang tersimpan di dalam. Keanggunan yang tidak dipamerkan itulah mahkota wanita. Wanita yang tentram dan takut kepada Tuhan, mempunyai kesucian dalam hatinya, merupakan kekuatan melawan pria-pria yang tidak beres.
Istri yang baik adalah mahkota bagi suaminya. Kalimat ini menjadi inspirasi yang mengajak kita berpikir lebih dalam akan keindahan wanita. Kesempurnaan dari dalam keluar, yang stabil, patuh kepada Tuhan dan tidak sembarangan diganggu. Itu tidak ada pada apapun kecuali pada wanita yang dicipta menurut peta dan teladan Tuhan Allah.
III. PEMAHAMAN PERNIKAHAN MENURUT KRISTEN
1.      Hakekat Pernikahan
Pernikahan adalah suatu persekutuan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, menurut tata penciptaan: “Allah menciptakan laki-laki dan perempuan” (Kej. 1:27), “Allah menciptakan perempuan dari rusuk laki-laki dan membawanya kepada laki-laki itu” (Kej. 2:22). Kemudian, “keduanya jadi satu daging, manusia dan istrinya” (kej. 2:24-25). Ayat-ayat ini dikutip oleh Tuhan Yesus dalam mengukuhkan hakekat pernikahan (Mat. 19:4-6), pernikahan kristiani adalah suatu hubungan yang suci. Dalam hakekat pernikahan ada beberapa hal yang perlu ditekankan bagi para anak muda yang mau menikah:
o    Pernikahan Kristen itu menganut asas monogami. (1 Kor. 7:2) “tiap suami mempunyai istrinya sendiri dan tiap istri mempunyai suaminya sendiri”
o    Pernikahan Kristen tidak menganggap perkawinan homoseksual atau lesbian sebagai pernikahan yang dikehendaki Allah. Homoseksual ditolak Alkitab karena terkait dengan penyembahan berhala.
o    Pernikahan adalah sesuatu yang suci, maka tidak boleh dinodai hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan suami istri.

2.      Tujuan Pernikahan
Dalam Alkitab pernikahan mempunyai tujuan dalam rencana Allah. Oleh sebab itu pernikahan dilandasi oleh cinta kasih, itu sebabnya mengapa tidak semua orang harus menikah (Mat. 19:12). Sangat jelas bahwa pernikahan itu mempunyai tujuannya dan tujuan itu harus diperhatikan supaya orang tidak menikah sekedar memenuhi kewajiban kodrat atau hukum alam, melainkan ia menikah karena kasih karunia Tuhan. Secara teologis ada 3 tujuan pernikahan yaitu:
Pertama: Propagasi atau Prokreasi (Kej. 1:28). Seorang yang menikah harus menyadari bahwa mereka mengembankan tugas suci untuk melanjutkan karya Allah menciptakan generasi penerus. Kedua: Unifikasi atau kesatuan (Kej. 2:24). Aspek ini penting dimana kesatuan daging adalah kesatuan jiwa raga. Unifikasi bukan sekedar hubungan seksual, tetapi menyatukan dua insan secara eksklusif dalam segala hal. Kesatuan itu adalah kesatuan yang tidak menyimpan rahasia terhadap pasangan hidup. Di dalam kesatuan itu, setiap pasangan menjadi dewasa, karena mampu mencintai dan dicintai. Ketiga: Rekreasi atau kesenangan (Am. 5: 18-19). Hubungan seksual penting sekali, sebab ia menjadi wujud dari kesatuan dan juga tugas prokreasi.  Untuk melahirkan anak yang sehat maka perlu sukacita dalam hubungan suami istri. Tetapi kesenangan tidak hanya dalam hubungan seksual, sebab hubungan seksual akan ada batasnya. Maka kesenangan itu harus diletakkan dalam hubungan batin atau hubungan rohani, dimana satu terhadap yang lain ada saling percaya, saling bergantung, dan saling menolong.
3.      Ancaman Terhadap Pernikahan
Pernikahan bukanlah sesuatu sorga dunia melainkan suatu wadah perjuangan, wadah pembinaan diri terus menerus. Banyak godaan dari luar dan dari dalam yang dapat menjadi ancaman pernikahan, pertama ancaman dari dalam. Ancaman dari dalam bermacam-macam. Perbedaan dua orang yang menikah akan selalu menjadi ancaman terhadap pernikahan kalau tidak dapat dikelola dengan bijaksana. Misalnya perbedaan suku, selera, hobi dan seribu satu macam perbedaan. Kedua ancaman dari luar. Sama seperti ancaman dari dalam, ancaman dari luar pun bermacam-macam, ada keluarga yang ikut campur, ada kawan-kawan lama yang mungkin berpengaruh masih banyak lagi ancaman pernikahan dari luar. Ancaman-ancaman itu hanya bisa diatasi dengan iman dan kesetian kepada Tuhan yang akan menjadi pondasi bagi suami istri mempertahankan rumah tangga mereka.          

III. PENUTUP
KESIMPULAN
            Berdasarkan pembahasan di atas tentang bagaimana kehidupan keluarga orang Kristen dapat disimpulkan bahwa dalam menjalani dan mempersiapkan sebuah tujuan dalam pernikahan dan rumah tangga dalam keluarga seseorang harus memiliki suatu pondasi yang benar, yaitu firman Tuhan. Karena manusia baik pria-wanita adalah peta dan teladan Allah yang sudah Dia ciptakan sejak awal untuk mengelola apa yang ada di bumi ini.
Sebagai peta dan teladan Allah manusia harus menunjukkan citra Allah. Citra Allah ditunjukkan dengan mengikuti kehendak Allah yang mutlak dalam kehidupan manusia sehingga kehidupan yang secara praktis dijalani akan mendapat suatu tujuan kebahagiaan yang diingini, sehingga semakin seperti keteraturan dan ketidakterbatasan Allah dalam Tritunggal. Kemudian dalam pernikahan pun demikian tujuan yang harus dicapai. Melewati pembelajaran ini kiranya dapat membuka pintu gerbang pengenalan dasar bagi kita selaku orang yang akan menjalani hidup keluarga dalam unit kecil.

PUSTAKA BOOKS :
            Tong Stephen Pdt.Dr, KELUARGA BAHAGIA, (Surabaya : Momentum, 2006).
            Borrong P Robert. Dr, ETIKA KRISTEN, (Bandung : INK Media, 2006).

Sumber : http://hugoherliani.wordpress.com/2013/12/11/makalah-etika-tentang-keluarga/

Dasar - Dasar Photography

Dasar-Dasar Teknik Photography

Kata photography berasal dari kata photo yang berarti cahaya dan graph yang berarti gambar. Jadi photography bisa diartikan menggambar/melukis dengan cahaya.
Jenis-jenis kamera
a) Kamera film, sekarang juga disebut dengan kamera analog oleh beberapa orang.
Format film
Sebelum kita melangkah ke jenis-jenis kamera film ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu berbagai macam format/ukuran film.
1. APS, Advanced Photography System. Format kecil dengan ukuran film 16x24mm, dikemas dalam cartridge. Meski format ini tergolong baru, namun tidak populer. Toko yang menjual film jenis ini susah dicari di Indonesia
2. Format 135. Dikenal juga dengan film 35mm. Mempunyai ukuran 24x36mm, dikemas dalam bentuk cartridge berisi 20 atau 36 frame. Format ini adalah format yang paling populer, banyak kita temui di sekitar kita
3. Medium format
4. Large format
Jenis Film
1. Film B/W, film negatif hitam putih
2. Film negatif warna. Paling populer, sering kita pakai
3. Film positif, biasa juga disebut slide. Lebih mahal dan rawan overexposure. Meski demikian warna-warna yang dihasilkan lebih bagus karena dapat menangkap rentang kontras yang lebih luas
Jenis-jenis kamera Film
1. Pocket/compact. Kamera saku. Populer bagi orang awam, sederhana dan mudah dioperasikan. Menggunakan film format 35mm
2. Rangefinder. Kamera pencari jarak. Kecil, sekilas mirip dengan kamera saku. Bedanya, kamera ini mempunyai mekanisme fokusing (karenanya disebut rangefinder). Umumnya menggunakan film format 35mm
3. SLR, Single Lens Reflex. Kamera refleks lensa tunggal. Populer di kalangan profesional, amatir dan hobiis. Umumnya mempunyai lensa yang dapat diganti. Menggunakan film format 35mm. Disebut juga kamera sistem
4. TLR, Twin Lens Reflex. Kamera refleks lensa ganda. Biasanya menggunakan format medium
5. Viewfinder. Biasanya menggunakan format medium
Kamera manual dan kamera otomatis. Kamera-kamera SLR terbaru umumnya sudah dilengkapi sistem autofokus dan autoexposure namun masih dapat dioperasikan secara manual.
b ) Kamera digital
Menggunakan sensor digital sebagai pengganti film
1. Consumer. Kamera saku, murah, mudah pemakaiannya. Lensa tak dapat diganti. Sebagian besar hanya punya mode full-otomatis. Just point and shoot. Beberapa, seperti Canon seri A, memiliki mode manual.
2. Prosumer. Kamera SLR-like, harga menengah. Lensa tak dapat diganti. Shooting Mode manual dan auto
3. DSLR. Digital SLR
Lensa Kamera
mata dari kamera, secara umum menentukan kualitas foto yang dihasilkan lensa memiliki 2 properties penting yaitu panjang fokal dan aperture maksimum.
Field of View (FOV)
tiap lensa memiliki FOV yang lebarnya tergantung dari panjang fokalnya dan luas film/sensor yang digunakan.
Field of View Crop
sering disebut secara salah kaprah dengan focal length multiplier. Hampir semua kamera digital memiliki ukuran sensor yang lebih kecil daripada film 35mm, maka pada field of view kamera digital lebih kecil dari pada kamera 35mm. Misal lensa 50 mm pada Nikon D70 memiliki FOV yang sama dengan lensa 75mm pada kamera film 35mm (FOV crop factor 1.5x)
Jenis-jenis Lensa
a. berdasarkan prime-vario
1. Fixed focal/Prime, memiliki panjang fokal tetap, misal Fujinon 35mm F/3.5 memiliki panjang fokal 35 mm. Lensa prime kurang fleksibel, namun kualitasnya lebih tinggi daripada lensa zoom pada harga yang sama
2. Zoom/Vario, memiliki panjang fokal yang dapat diubah, misal Canon EF-S 18-55mm F/3.5-5.6 memiliki panjang fokal yang dapat diubah dari 18 mm sampai 55 mm. Fleksibel karena panjang fokalnya yang dapat diatur
b. berdasarkan panjang focal
1. Wide, lensa dengan FOV lebar, panjang fokal 35 mm atau kurang. Biasanya digunakan untuk memotret pemandangan dan gedung
2. Normal, panjang fokal sekitar 50 mm. Lensa serbaguna, cepat dan harganya murah
3. Tele, lensa dengan FOV sempit, panjang fokal 70mm atau lebih. Untuk memotret dari jarak jauh
c. berdasarkan aperture maksimumnya
1. Cepat, memiliki aperture maksimum yang lebar
2. Lambat, memiliki aperture maksimum sempit
d. lensa-lensa khusus
1. Lensa Makro, digunakan untuk memotret dari jarak dekat
2. Lensa Tilt and Shift, bisa dibengkokan
Ketentuan lensa lebar/tele (berdasarkan panjang focal) di atas berlaku untuk kamera film 35mm. Lensa Nikkor 50 mm menjadi lensa normal pada kamera film 35mm, tapi menjadi lensa tele jika digunakan pada kamera digital Nikon D70. Pada Nikon D70 FOV Nikkor 50 mm setara dengan FOV lensa 75 mm pada kamera film 35mm
Peralatan bantu lain
- Tripod , diperlukan untuk pemotretan dengan kecepatan lambat. Pada kecepatan lambat, menghindari goyangan kamera jika dipegang dengan tangan (handheld). Secara umum kecepatan minimal handhel adalah 1/focal.
Membawa tripod saat hunting bisa merepotkan. Untuk keperluan hunting biasanya tripod yang dibawa adalah tripod yang ringan dan kecil.
- Monopod , mirip tripod, kaki satu. Lebih mudah dibawa. Hanya dapat menghilangkan goyangan vertikal saja.
- Flash/blitz/lampu kilat , untuk menerangai obyek dalam kondisi gelap
- Filter , untuk menyaring cahaya yang masuk. Ada banyak jenisnya :
UV, menyaring cahaya UV agar tidak terjadi hazy pada foto2 landscape, sering digunakan untuk melindungi lensa dari debu.
PL/CPL (Polarizer/Circular Polarizar) untuk mengurangi bayangan pada permukaan non logam. Bisa juga untuk menambah kontras langit
Exposure
jumlah cahaya yang masuk ke kamera, tergantung dari aperture dan kecepatan.
- Aperture/diafragma . Makin besar aperture makin banyak cahaya yang masuk. Aperture dinyatakan dengan angka angka antara lain sebagai berikut: f/1,4 f/2 f/3,5 f/5.6 f/8. semakin besar angkanya (f number), aperture makin kecil aperturenya
- Shutter speed/kecepatan rana . Makin cepat, makin sedikit cahaya yang masuk
- ISO , menyatakan sensitivitas sensor/film. Makin tinggi ISOnya maka jumlah cahaya yang dibutuhkan makin sedikit. Film ISO 100 memerlukan jumlah cahaya 2 kali film ISO 200
Contoh: kombinasi diafragma f/5.6 kec. 1/500 pada ISO 100 setara dengan diafragma f/8 kec 1/500 atau f/5.6 kec. 1/1000 pada ISO 200.
Exposure meter , pengukur cahaya. Hampir tiap kamera modern memiliki pengukur cahaya internal. Selain itu juga tersedia pengukur cahaya eksternal
Exposure metering ( sering disingkat dengan metering )
adalah metode pengukuran cahaya
1. Average metering , mengukur cahaya rata-rata seluruh frame
2. Center-weighted average metering , mengukur cahaya rata-rata dengan titik berat bagian tengah
3. Matrix/Evaluative metering , Mengukur cahaya di berbagai bagian dari frame, untuk kemudian dikalkulasi dengan metode-metode otomatis tertentu
4. Spot metering , mengukur cahaya hanya pada bagian kecil di tengah frame saja
Exposure compensation, 18% grey . Exposure meter selalu mengukur cahaya dan menhasilkan pengukuran sehingga terang foto yang dihasilkan berkisar pada 18% grey. Jadi kalau kita membidik sebidang kain putih dan menggunakan seting exposure sebagaimana yang ditunjukan oleh meter, maka kain putih tersebut akan menjadi abu-abu dalam foto. Untuk mengatasi hal tersebut kita harus melakukan exposure compensation. Exposure kita tambah sehingga kain menjadi putih.
Under exposured = foto terlalu gelap karena kurang exposure
Over exposured = foto terlalu terang karena kelebihan exposure
Istilah stop
Naik 1 stop, artinya exposure dinaikkan menjadi 2 kali.
Naik 2 stop, artinya exposure dinaikkan menjadi 4 kali.
Turun 1 stop exposure diturunkan menjadi 1/2 kali.
Turun 2 stop exposure diturunkan menjadi 1/4 kali.
Kenaikan 1 stop pada aperture sebagai berikut: f/22; f/16; f/11; f/8; f/5,6; f/4; f/2,8; f/2.
Beda f number tiap stop adalah 0,7 kali (1/ akar2).
Kenaikan 1 stop pada kec. Rana sebagai berikut: 1/2000; 1/1000; 1/500; 1/250; 1/125; 1/60; 1/30; 1/15; 1/8; 1/4; 1/2; 1.
Beda speed tiap stop adalah 2 kali
DOF , Depth of Field, kedalaman medan. DOF adalah daerah tajam di sekitar fokus.
Kedalaman medan dipengaruhi oleh besar aperture, panjang fokal, dan jarak ke obyek.
1. Aperture, semakin besar aperture (f number makin kecil) maka DOF akan makin dangkal/sempit
2. Panjang fokal (riil), semakin panjang fokal, DOF makin dangkal/sempit
3. Jarak ke obyek, semakin dekat jarak ke obyek maka DOF makin dangkal/sempit
Pemilihan DOF
- Jika DOF sempit, FG dan BG akan blur. DOF sempit digunakan jika kita ingin mengisolasi/menonjolkan obyek dari lingkungan sekitarnya misalnya pada foto-foto portrait atau foto bunga.
- Jika DOF lebar, FG dan BG tampak lebih tajam. DOF lebar digunakan jika kita menginginkan hampir seluruh bagian pada foto nampak tajam, seperti pada foto landscape atau foto jurnalistik.
Shooting mode
Mode auto , mode point and shoot, tinggal bidik dan jepret
1. Full auto, kamera yang menentukan semua parameter
2. Portrait, kamera menggunakan aperture terbesar untuk menyempitkan DOF
3. Landscape, kamera menggunakan aperture terkecil
4. Nightscene, menggunakan kecepatan lambat dan flash untuk menangkap obyek dan BG sekaligus
5. Fast shuter speed
6. Slow shutter speed
Creative zone
1. P, program AE. Mirip dengan mode auto dengan kontrol lebih. Dengan mode ini kita bisa mengontrol exposure compensation, ISO, metering mode, Auto/manual fokus, white balance, flash on/off, dan continues shooting.
2. Tv, shutter speed priority AE. Kita menetukan speed, kamera akan menghitung aperture yang tepat
3. Av, aperture priority AE. Kita menentukan aperture, kamera mengatur speed
4. M, manual exposure. Kita yang menentukan aperture dan speed secara manual
Komposisi dan Angle
Komposisi adalah penempatan obyek dalam frame foto
Angle adalah sudut pemotretan, dari bawah, atas, atau sejajar
Komposisi dan angle lebih menyangkut ke seni dari fotografi. Faktor selera fotografer sangat besar pengaruhnya.

Pengertian GIS

GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (GIS) ATAU SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)

GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (GIS) ATAU
SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
A.    PENGERTIAN GIS
Geographic information system (GIS) atau Sistem Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi.
            Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan, serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya.
Kemampuan tersebut membuat sistem informasi GIS berbeda dengan sistem informasi pada umumnya dan membuatnya berharga bagi perusahaan milik masyarakat atau perseorangan untuk memberikan penjelasan tentang suatu peristiwa, membuat peramalan kejadian, dan perencanaan strategis lainnya. (Sumber : Halaman Informasi Mapping-GIS Scomptec.htm)
Sistem Informasi Geografis (SIG atau singkatan bahasa Inggrisnya GIS - Geographic Information System) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini. (Sumber : Sistem Informasi Geografis - Wikipedia.htm ).
Dalam bahasa Inggris dikenal dengan Participatory GIS dapat juga diartikan sebagai SIG-Partisipatif (Sistem Informasi Geografis yang Partisipatif), konsep ini berkembang tahun 90-an merupakan pengembangan dari pemetaan partisipatif tahun 1980-an yang mengadopsi pendekatan Participatory Rural Apraisal (PRA) dan Participatory Learning Action (PLA) digabungkan dengan penggunaan GIS sebagai tools. GIS Partisipatif merupakan pendekatan yang mengintegrasikan pendekatan partisipatif dengan metode dan teknik GIS sebagai suatu pendekatan baru . konsep ini dikenal juga dengan nama Public Participation GIS yang diperkenalkan pertama kali dalam sebuah seminar International Conference on Empowerment, Marginalization and Public Participation GIS, Santa Barbara, California 14-17 Oktober 1998, yang mencakup spesifik kajian wilayah Amerika Utara.
Participatory GIS adalah praktek nyata yang dikembangkan dari pendekatan PRA/PLA dan kajian keruangan serta manajemen komunikasi; merupakan proses yang berkelanjutan, fleksibel, dan dapat diadaptasi dalam sosial serta kultur serta aspek lingkungan bio-fisik yang berbeda tergantung dari interaksi secara partisipatif oleh stakeholder dalam menghasilkan dan mengatur spatial data, dan menggunakan hasil informasi tersebut dalam pengambilan keputusan, memudahkan proses dialog antar komponen, mengefektikan proses komunikasi serta mendukung advokasi dan pelaksanaannya. (Sumber : Geografiana » GIS-Partisipatif Sudah Saatnya Diaplikasikan di Indonesia.htm).
GIS adalah aplikasi komputer untuk pemetaan/geospatial dan menganalisa sesuatu yang wujud dan berlaku di persekitaran kita.  Teknologi GIS mencantumkan operasi pangkalan data biasa seperti ‘query’ dan analisis statistik dengan bentuk gambaran yang unik iaitu peta.  Pengguna lebih mendapat gambaran yang jelas melalui gambaran berbanding dengan numerika yang sediada.  Dengan adanya teknologi ini, perancangan dan ramalan kepada pembangunan/peristiwa dapat digambarkan dalam bentuk simulasi geospatial. (Sumber : Laman Web GIS, Jab_ Pengairan dan Saliran.htm).
Menurut Aronaff, 1989.SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian. Sedangkan menurut Barrough, 1986. SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia.
Menurut Marble et al, 1983.SIG merupakan sistem penanganan data keruangan. Dan menurut Calkin dan Tomlison, 1984.  SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting. Sedangkan menurut Berry, 1988.SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
Menurut Linden, 1987.SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi. Menurut Dueker, (1979) Mendefinisikan Sistem Informasi Geografis sebagai sistem informasi yang khusus, dimana basis datanya terdiri atas pengamatan-pengamatan pada distribusi feature / data spasial, aktivitas, kejadian, yang terdefinisikan sebagai titik, garis, atau luasan.
Menurut Maguire, 1991, SIG memanipulasi feature tadi untuk mendapatkan data guna menghasilkan informasi khusus dan analisis. Dan menurut Petrus Paryono. SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.
Menurut ESRI (Enviromental Systems Research Institute) SIG yaitu kumpulan terorganisir dari perangkat keras, perangkat lunak, data geografis, dan personil yang didisain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan bentuk informasi yang bereferensi geografis. Sehingga dapat disimpulkan definisi GIS menjadi SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja komputer (mesin).
Akan tetapi pengertian umum dari SIG ( Sistem Informasi Geografi ) atau GIS  adalah suatu system komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memeriksa, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan data – data yang berhubungan dengan posisi permukaan bumi.

B.    SEJARAH PERKEMBANGAN GIS

35000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux, Perancis, para pemburu Cro-Magnon menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang dipercaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan dengan dua elemen struktur pada sistem informasi gegrafis modern sekarang ini, arsip grafis yang terhubung ke database atribut.
Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan atau data sensus. Awal abad ke-20 memperlihatkan pengembangan "litografi foto" dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer). Perkembangan perangkat keras komputer yang dipacu oleh penelitian senjata nuklir membawa aplikasi pemetaan menjadi multifungsi pada awal tahun 1960-an.
Tahun 1967 merupakan awal pengembangan SIG yang bisa diterapkan di Ottawa, Ontario oleh Departemen Energi, Pertambangan dan Sumber Daya. Dikembangkan oleh Roger Tomlinson, yang kemudian disebut CGIS (Canadian GIS - SIG Kanada), digunakan untuk menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk Inventarisasi Tanah Kanada (CLI - Canadian land Inventory) - sebuah inisiatif untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan penggunaan tanah pada skala 1:250000. Faktor pemeringkatan klasifikasi juga diterapkan untuk keperluan analisis.
CGIS merupakan sistem pertama di dunia dan hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun (overlay), penghitungan, pendijitalan/pemindaian (digitizing/scanning), mendukung sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer bernama Roger Tomlinson kemudian disebut "Bapak SIG".
CGIS bertahan sampai tahun 1970-an dan memakan waktu lama untuk penyempurnaan setelah pengembangan awal, dan tidak bisa bersaing denga aplikasi pemetaan komersil yang dikeluarkan beberapa vendor seperti Intergraph. Perkembangan perangkat keras mikro komputer memacu vendor lain seperti ESRI dan CARIS berhasil membuat banyak fitur SIG, menggabung pendekatan generasi pertama pada pemisahan informasi spasial dan atributnya, dengan pendekatan generasi kedua pada organisasi data atribut menjadi struktur database. Perkembangan industri pada tahun 1980-an dan 1990-an memacu lagi pertumbuhan SIG pada workstation UNIX dan komputer pribadi. Pada akhir abad ke-20, pertumbuhan yang cepat di berbagai sistem dikonsolidasikan dan distandarisasikan menjadi platform lebih sedikit, dan para pengguna mulai mengekspor menampilkan data SIG lewat internet, yang membutuhkan standar pada format data dan transfer.
Indonesia sudah mengadopsi sistem ini sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun "Kebijakan dan Program Pembangunan Lima Tahun Tahap Kedua (1974-1979)" dalam pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset.
C.   CARA MENGELOLA  DATA  GIS
Secara umum proses SIG terdiri atas tiga bagian (subsistem), yaitu subsistem masukan data (input data), manipulasi dan analisis data, menyajikan data (output data). Subsistem masukan data merupakan bagian berperan untuk memasukkan data dan mengubah data asli ke bentuk yang dapat diterima dan dipakai dalam SIG. Semua data dasar geografi diubah dulu menjadi data digital, sebelum dimasukkan ke komputer. Ada dua macam data dasar geografi, yaitu data spasial dan data atribut.
a.       Data spasial (keruangan), yaitu data yang menunjukkan ruang, lokasi atau tempattempat di permukaan bumi. Data spasial berasal dari peta analog, foto udara dan penginderaan jauh dalam bentuk cetak kertas.
b.       Data atribut (deskriptis), yaitu data yang terdapat pada ruang atau tempat. Atribut menjelaskan suatu informasi. Data atribut diperoleh dari statistik, sensus, catatan lapangan dan tabular (data yang disimpan dalam bentuk tabel) lainnya. Data atribut dapat dilihat dari segi kualitas, misalnya kekuatan pohon. Dan dapat dilihat dari segi kuantitas, misalnya jumlah pohon.
Data dasar yang dimasukkan dalam SIG diperoleh dari tiga sumber, yaitu data lapangan (teristris), data peta dan data penginderaan jauh.
  1. Data teristris adalah data yang diperoleh secara langsung melalui hasil pengamatan di lapangan, karena data ini tidak terekam dengan alat penginderaan jauh. Misalnya, batas administrasi, kepadatan penduduk, curah hujan, jenis tanah dan kemiringan lereng.
  2. Data peta adalah data yang digunakan sebagai masukan dalam SIG yang diperoleh dari peta, kemudian diubah ke dalam bentuk digital.
  3. Data penginderaan jauh Data ini merupakan data dalam bentuk citra dan foto udara. Citra adalah gambar permukaan bumi yang diambil melalui satelit. Sedangkan foto udara adalah gambar permukaan bumi yang diambil melalui pesawat udara. Informasi yang terekam pada citra penginderaan jauh yang berupa foto udara atau radar, diinterpretasi (ditafsirkan) dahulu sebelum diubah ke dalam bentuk digital. Sedangkan citra yang diperoleh dari satelit yang sudah dalam bentuk digital, langsung digunakan setelah diadakan koreksi seperlunya.
Subsistem manipulasi dan anaisa data
a.       Subsistem ini berfungsi menyimpan, menimbun, menarik kembali data dasar dan menganalisa data yang telah tersimpan dalam komputer. Ada beberapa macam analisa data, antara lain:
b.      Analisa lebar, adalah analisis yang dapat menghasilkan gambaran daerah tepian sungai dengan lebar tertentu. Kegunaannya antara lain untuk perencanaan pembangunan bendungan sebagai penang-gulangan banjir.
c.       Analisis penjumlahan aritmatika (arithmetic addition) menghasilkan penjumlahan. Analisis ini digunakan untuk menangani peta dengan klasifikasi, hasilnya menunjukkan peta dengan klasifikasi baru.
d.      Analisis garis dan bidang, dapat digunakan untuk menentukan wilayah dalam radius tertentu. Misalnya, daerah rawan banjir, daerah rawan gempa dan daerah rawan penyakit.
*    Subsistem menyajikan data atau Subsistem output data
Subsistem menyajikan data atau subsistem output berfungsi menayangkan informasi geografi sebagai hasil analisis data dalam proses SIG. Informasi tersebut ditayangkan dalam bentuk peta, tabel, bagan, gambar, grafik dan hasil perhitungan.
  
D.    KEGUNAAN GIS
Sejak diperkenal sejak tahun 1960'an lagi GIS telah digunakan dalam berbagai-bagai bidang perancangan dan pengurusan. Antara penggunaannya adalah dalam pemilihan dan analisis tapak, pemilihan koridor pembangunan, pemilihan lokasi bagi pembangunan jalan, talian elektrik dan paip air yang baru, perancangan laluan (shortest route, evacuation routing and optimum route), penilaian kesan alam sekitar (EIA), perancangan dan pengawalan guna tanah, pengunaan kadaster, perancangan utiliti, penentuan perletakan pusat perkhidmatan dan berbagai-bagai penggunaan pada peringkat kerajaan tempatan.
Secara umumnya penggunaan GIS dapat dikumpulkan kepada lima kategori berikut
a.  Pengurusan fasiliti Menggunakan peta berskala besar dan tepat dan analisis jaringan bagi pengurusan utiliti. Pemetaan otomatik (AM) dan pengurusan fasiliti (FM) digunakan dalam dibidang ini.
b.   Pengurusan Alam Sekitar dan Sumberjaya Penggunaan peta berskala kecil atau sederhana dan teknik tindihan peta dengan kombinasi foto udara dan imej satelit digunakan untuk pengurusan sumberjaya dan kajian kesan alam sekitar.
c.    Jaringan Jalan Perhubungan Peta berskala besar dan sederhana dan analisis     ruang digunakan untuk vehicle routing, lokasi bangunan-bangunan dan jalan perhubungan.
d.   Perancangan dan Kejuruteraan Pengunaan peta berskala besar dan sederhana dan model-model kejuruteraan digunakan untuk kejuruteraan awam.
e.  Sistem Maklumat Tanah Penggunaan peta kadaster berskala besar atau land parcel maps dan analisis ruang digunakan untuk pentadbiran kadester, percukaian, perlesenan dll.
Dalam banyak penggunaan ini, GIS dipercayai dapat meningkatkan rasionaliti dalam proses perancangan dan pengurusan melalui keupayaanya membantu meningkatkan ketepatan data dan kecekapan pencapaian data. Dalam proses mengambil keputusan pula, GIS dapat merupakan peralatan penting di mana data-data GIS dapat diolah untuk menghasilkan beberapa senario semasa dan menjangkakan kesan tindakan yang akan diambil. Ini dapat dijadikan bahan perbincangan bagi menghasilkan keputusan yang lebih baik. Berbagai-bagai alternatif tindakan yang dapat dijangkakan dan dianalisis untuk dijadikan bahan perbincangan.
Tabel 1. Penggunaan GiS dan Bindang yang melingkupiya
BIDANG
PENGGUNAAN GIS
Pengurusan Fasiliti
Lokasi pipa dan kabel bawah tanah
Penyelarasan perancangan fasiliti
Perkhidmatan jaringan telekomunikasi
Perancangan penggunaan tenaga
Pengurusan Alam Sekitar
Kajian kesesuaian tanaman, pengurusan hutan, tanah pertanian, sumber air, tanah paya dll.
Analisis kesan alam sekitar
Pengurusan malapetaka dan,
Pengurusan sisa buangan
Jaringan Jalan
Pandu arah kenderaan
Lokasi rumah dan jalan
Penilaian tapak
Perkhidmatan ambulan
Perancangan pengangkutan
Perancangan dan Kejuruteraan
Perancangan bandar
Perancangan Wilayah
Lokasi laluan lebuhraya
Pembangunan kemudahan awam
Sistem Maklumat Tanah
Pentadbiran kadaster
Percukaian
Pengezonan gunatanah
Pengambilan semula tanah
Sumber : Laporan Perjalanan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Wilayah dan Kota ke LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) , Unhas 2006 (Diakses, 11 April 2007. 12 Juni 2006, 6 Juni2006)

Sumber : http://fytryany.blogspot.com/2013/04/geographic-information-system-gis-atau.html