Selasa, 24 Juni 2014

Arti Black Campaign

Arti Black Campaign yang Sebenarnya

kaingAwalnya kita tak kenal apa itu black campaign, tapi sejak Pemilu 2004 lalu di mana salah seorang capres yang mengecam black campaign, kemudian mulai ramailah istilah black campaign. Kita pun kemudian akrab. Secara sederhana kita sudah bisa menterjemahkan arti black campaign dari kata-kata yang tersusun. Ya betul, kampanye hitam. Hitam di sini mewakili sebuah istilah yang buruk, jelek, intinya patut dijauhi. Selanjutnya di dalam penggunaannya diartikan kampanye menjelekkan lawan politik. Namun, sebenarnya juga dapat diartikan sebagai kampanye yang buruk.
Selain berisi kampanye yang menjelek-jelekkan lawan politik, kampanye yang diramaikan dengan goyang porno juga digolongkan oleh para pengamat dan media sebagai kampanye yang buruk. Tapi benarkah kampanye yang demikian cukup disebut kampanye buruk?
* * *
Allah Swt –Sang Dzat Mahaberkuasa, Dzat Paling Supertahu, dan Pemberi Sumber Segala Sumber Hukum– adalah Sumber Segala Kebenaran. Bagi kita yang telah mengikrarkan diri bahwa tak ada ilah selai Dia, tentu mestinya secara otomatis juga mengakui bahwa Dialah segala Sumber Hukum. Tentu segala perkataanNya harus diletakkan di atas segalanya. Termasuk dalam hal ini firmanNya:
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS Fushshilat [41] : 33]
Maka karenanya suatu kampanye yang tak terkandung sama sekali kalimat yang menyeru kepada Allah, juga termasuk dalam hal ini seruan untuk menegakkan hukumNya, adalah kampanye paling buruk! Tentu sebuah hal yang sangat ironi dan sangat bodoh tatkala ratusan juta rupiah uang dikeluarkan untuk menyelenggarakan kampanye, menyewa lapangan, memanggil artis, membayar “uang bensin” peserta, dan lainnya tetapi hanya mendengarkan perkataan yang sia-sia!
Lihatlah beberapa berita berikut yang memberitakan “penistaan” syariat Islam dalam kampanye (Pemilu).
“Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni meminta para calon legislator atau partai politik menghindari penggunaan ayat-ayat Al Quran dalam berkampanye. Maftuh berharap ajaran agama yang sifatnya abadi dapat dijaga untuk kepentingan lebih luas lagi.” (http://politik.vivanews.com/news/read/43377-ayat_al_quran_jangan_diobral_dalam_kampanye)
Memang jika konteksnya menjual ayat Alquran adalah sebuah pelanggaran terhadap Islam. Tetapi jika melarang penggunaan Alquran tentu sangat ironi!!!
Berita kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menjual isu syari’at Islam pada Pemilu 2009. “Ini agar PKS bisa menempatkan orangnya di kekuasaan. Soal syariat Islam dan sebagainya, sudah tidak relevan lagi bagi PKS,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS (FPKS) Zulkieflimansyah, di Jakarta, Jum’at (30/12/2009) (http://warnaislam.com/berita/negeri/2009/1/30/66000/Zulkieflimansyah_Pemilu_2009_PKS_Tak_Jualan_Syariat_Islam.htm).
Berita serupa juga muncul di website Kompas dan PKS sendiri.
“”Caranya, mendudukan umat Islam di kursi kekuasaan. Bagi kami di PKS, tidak lagi penting bicara tentang negara Islam, syariat Islam, itu sudah agenda masa lalu lah. Ummat Islam harus diajar modernisasi dan berkompetis. Nah, yang kami temukan di lapangan adalah konsituen PDI Perjuangan adalah hal yang harus kita cermati secara serius. Kalau PDI-P berkoalisi dengan PKS, ini ada agenda baru yang lebih besar, tidak ada lagi dikotomi Islam dan Nasionalis. Ini menjadi koalisi yang paling kami perhatikan,” jelasnya lagi.” (http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/30/19231656/PKS.Anggap.PDI.Perjuangan.Lebih.Nasionalis)
Pertanyaannya, adakah lagi perkataan yang lebih baik daripada perkataan yang menyeru kepada Islam? Adakah lagi aturan yang lebih baik daripada syariat Islam? Lalu “barang” apa yang yang lebih baik daripada syariat Islam itu sendiri? Karenanya jika selama ini tak ada satupun partai yang tidak menyeru syariat Islam, maka semuanya adalah berkampanye hitam!!! Memalukan!!![]

Sumber :
http://shortime.wordpress.com/2009/04/04/arti-black-campaign-yang-sebenarnya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar