Dalam bekerja, seringkali kita tidak memperhatikan hal-hal kecil yang
mungkin saja terlupakan ketika kita sedang beraktifitas di kantor.
Namun sebenarnya, hal-hal tersebut dapat menjadi sangat berguna dan
memberikan kesan positif jika kita bisa mengemasnya. Berikut ini adalah
beberapa tips yang dapat diaplikasikan di lingkungan kerja sebagai etika
dalam bekerja:
1. Tampilkan Rasa Percaya Diri
-Yakinlah dengan kemampuan diri sendiri
-Usahakan mampu berkomunikasi dengan diri sendiri
-Yakinlah setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan
-Jauhkan rasa minder dan rendah diri
-Bersikaplah biasa, tidak “over atau under confidence”
2. Jagalah Disiplin Diri
-Datang ke kantor sebelum jam masuk
-Meninggalkan kantor melebihi jam masuk
-Tidak meninggalkan pekerjaan tanpa ijin atasan
-Jam kerja digunakan secara efektif
-Tidak mengunakan jam kerja untuk hal yang tidak terkait dengan pekerjaan
3. Etika Masuk Kantor
-Mengucapkan salam terlebih dahulu
-Tunjukkan wajah ceria
-Pandanglah semua orang yang ada di ruangan dengan senyum
-Tanyakan kabar baik pada teman di sebelah
-Jika memungkinkan ucapkan salam pada atasan setiap pagi
4. Pahami Dasar Etika Pergaulan
-Bersikap sopan santun dan ramah
-Perhatian terhadap orang lain
-Mampu menjaga perasaan orang lain
-Toleransi dan rasa ingin membantu
-Mampu mengendalikan emosi diri
5. Etika Berpakaian
-Memakai pakaian dengan ukuran yang pas
-Usahakan pakaian rapi dan tidak kedodoran
-Usahakan model pakaian yang sopan
-Pilih warna yang tidak menyolok
-Pilih model pakaian yang tidak terlalu kuno
6. Etika Berbicara
-Bicara harus menatap lawan bicara
-Suara harus jelas terdengar
-Menggunakan tata bahasa yang baik
-Jangan menggunakan nada suara yang tinggi
-Pembicaraan mudah dimengerti
7. Berbicara Simpatik
-Bisa mengimbangi lawan bicara
-Berkeinginan menyenangkan lawan bicara
-Mampu menciptakan rasa humor
-Mau memuji lawan bicara
-Mampu menjadi pendengar yang baik
8. Yang Harus Dihindari Dalam Pembicaraan
-Membicarakan kejelekan orang lain
-Membicarakan hal yang sensitif
-Memotong pembicaraan orang lain
-Mendominasi pembicaraan
-Banyak membicarakan diri sendiri
9. Hubungan Dengan Atasan
-Hormat kepada setiap atasan
-Mintalah saran dan petunjuk agar dapat berkomunikasi dengan atasan
-Usahakan tidak membuat kecewa atasan
-Beri masukan dan saran secara bijak
-Jangan spontan menolak perintah atasan
-Jangan membuat malu atasan
10. Hubungan Dengan Teman Sekerja
-Jangan menganggap sebagai pesaing tetapi mitra kerja
-Kembangkan kebiasaan saling membantu
-Kembangkan kebiasaan saling mengingatkan
-Usahakan tidak terjadi konflik
-Kembangkan kebiasaan diskusi sehat
-Jangan menjatuhkan teman di hadapan atasan
11. Hubungan Dengan Bawahan
-Hargai bawahan sebagai manusia yang bermartabat
-Jangan terlalu menunjukkan kekuasaan
-Bangun hubungan personal yang mesra
-Sering-seringlah menanyakan kondisi kesehatan dan keluarganya
-Berikan perintah dan teguran secara bijak
12. Perhatikan Penampilan Anda
-Menjaga sikap tubuh yang seimbang (cara berdiri, duduk, berjalan dll)
-Menunjukkan ekspresi wajah simpatik
-Menjaga kebersihan diri
-Menjaga bau badan dan mulut
-Menjaga kesehatan sehingga tampil prima
13. Jaga Kredibilitas Anda
-Bicaralah dengan jujur
-Tepatilah janji
-Miliki rasa tanggung jawab yang tinggi
-Jangan berjiwa pengecut
-Jaga sikap loyal terhadap organisasi
14. Menganggap Kantor Sebagai Rumah Kedua
-Merasa seperti di rumah sendiri
-Buat suasana kantor yang menyenangkan
-Lengkapi foto-foto keluarga
-Ubah posisi peralatan ruang kantor secara periodik
-Buat ruang khusus untuk menjalankan ibadah
Sumber : http://robby01343.wordpress.com/2009/04/29/etika-dalam-bekerja/
Kamis, 01 Mei 2014
Etika Berpolitik
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Pengamalan
atau praktek Pancasila dalam berbagai kehidupan dewasa ini memang sudah sangat
sulit untuk ditemukan. Tidak terkecuali dikalangan intelektual dan kaum elit
politik bangsa Indonesia tercinta ini. Aspek kehidupan berpolitik, ekonomi, dan
hukum serta hankam merupakan ranah kerjanya Pancasila di dunia Indonesia yang
sudah menjadi dasar Negara dan membawa Negara ini merdeka hingga. Secara hukum
Indonesia memang sudah merdeka selama itu, namun jika kita telaah secara
individu (minoritas) hal itu belum terbukti. Masih banyak penyimpangan yang
dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang
seharusnya menjungjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Keadilan bagi seluruh
warga Negara Indonesia. Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD
1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat
dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan
politik pribadi.
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga
merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma
baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam Filsafat
Pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis,
mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif
(menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena
itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan noram-norma yang
merupaka pedoman dalam tindakan atau suatu aspek praksis melainkan suatu
nilai-nilai yang bersifat mendasar.
Sebagai
suatu nilai, Pancasila merupakan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan
universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangasa dan
bernegara. Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan
yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat bangsa, maupun
negara mkaa nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam suatu norma-norma
yang jelas sehingga merupakan suatu norma pedoman.
1.2.Rumusan
Masalah
- Pengertian Pancasila
- Pengertian Etika
- Pengertian Politik
- Pengertian Nilai
- Pengertian Moral
- Pengertian Norma
- Etika Politik
- Legitimasi Kekuasaan
- Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
- Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
- Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.3.Tujuan
Problematika
yang sering muncul di Negara ini sangat sarat denganpenyimpangan norma-norma
dan nilai-nilai Pancasila. Penindasan, korupsi dan kriminalitas lainnya muncul
diberbagai hirarkisme warga, mulai dari masyarakat biasa hingga para penguasa
dan elit politik Indonesia. Sebagian orang berpendapat bahwa keadilan hanya
milik orang berkuasa, orang “berduit” dan bahkan keadilan bisa dibeli, yang
kemudian muncul istilah “mafia hukum”.
Hal
ini sangat memprihatinkan bangsa Indonesia yang notabennya Negara hukum yang
paling tertib didunia. Keresahan warga muncul disemua genre, yang mana ini
mencerminkan kekrisisan realisasi Pancasila sebagai etika politik bangsa dan
minimnya penegakan keadilan dan hukum Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian
Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah Negara
Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu,
setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan
mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
2.2.Pengertian
Etika
Etika
termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika
umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar
tentang ajaran-aaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu
yang menbahasa tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral
terntentu atau bagaimana kita haru mengambil sikap yang bertanggung jawab
berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum
mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia,
sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan
pelbagai kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika
individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika
sosial merupakan keawajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup
bermasyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.
2.3.Pengertian
Politik
Pengertian
politik berasal dari kata Politics yang memmiliki makna bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan
penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan
tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah
yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang
dipilih.
Untuk
pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum
atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau
distributions dari sumber-sumber yang ada.
Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu
kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk
membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses
ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan
suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya
merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan
pernah terwujud.
Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan
dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang
(privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok
termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
2.4.Pengertian
Nilai
Terbagi
atas 3 :
- Nilai dasar yaitu Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak.
- Nilai Instrumental yaitu Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar ,yang biasanya dalam wujudd norma sosial atau norma hukum ,yang selanjutnnya akan terkristalisasi oleh lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan temapat dan waktu.
- Nilai Praktis yaitu nilai yang seesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Nilai ideal
- Nilai material
- Nilai spiritual
- Nilai pragmatis
- Nilai positif
- Nilai logis
- Nilai etis
- Nilai estetis
- Nilai sosial
- Nilai religius
2.5.Pengertian
Moral
Yaitu ajaran baik atau buruk tentang perbuatan dan
kelakuan.Pancasila sebagai nilai moral perorangan,moral bangsa,dan moral negara
mempunyai pengertian :
- Dasar negara repuplik indonesia yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada dan berlaku.
- Pandangan hidup bangsa indonesia yanng dapatt mempersatukan srta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan.
- Jiwa dan kepribadian bangsa indonesia karena pancasila merupakan ciri khas bangsa indonesia.
2.6.Pengertian
Norma
- Pancasila sebagai sumber hukum
- Pancasila sebagai nilai pertahanan
2.7.Etika
Politik
Sebagai
salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan
filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika.
Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang
etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika
profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang
berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika
berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betulsalahnya tindakan
manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung
jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga
Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Fungsi
etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis
untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung
jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara
rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri
politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah
idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan
pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang
normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif
sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial).
Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik
yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya
cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham
menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat
masing-masing dan keadaan sosial.
2.8.Legitimasi
Kekuasaan
Pokok
permasalahan etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan. Sehingga penguasa
memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban.
Kewibawaan penguasa yang paling meyakinkan adalah keselarasan social, yakni
tidak terjadi keresahan dalam masyarakat. Segala bentuk kritik, ketidakpuasan,
tantangan, perlawanan, dan kekacauan menandakan bahwa masyarakat resah.
Sebaliknya, keselarasan akan tampak apabila masyarakat merasa tenang, tentram
dan sejahtera. Jadi secara etika politik seorang penguasa yang sesungguhnya
adalah keluhuran budinya.
2.9.Legitimasi
Moral dalam Kekuasaan
Legitimasi
etis mempersoalkan keabsahan kekuasaan politik dari segi normanorma moral.
Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik
legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral.
Tujuannya adalah agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan
dan cara-cara yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil
dan beradab. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang
diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat
yang religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau
tidak tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.
2.10.Makna
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
Pancasila
sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai
yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silasilanya. Karena jika
dilihat satu persatu dari masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam
kehidupan berbangsa yang lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada
nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tak bias
ditukarbalikan letak dan susunannya. Untuk memahami dan mendalami nilai nilai
Pancasila dalam etika berpolitik itu semua terkandung dalam kelima sila
Pancasila.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan
berasal dari kata Tuhan, sang pencipta seluruh alam. YangMaha Esa berarti Maha
Tunggal, tidak ada sekutu dalam zat-Nya, sifat- Nya dan perbuatan-Nya. Atas
keyakinan demikianlah, maka Negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang
Maha Esa, dan Negara memberikan jaminan sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya untuk beribadat dan beragama. Bagi semua warga tanpa kecuali
tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan Yang Maha Esa dan anti
keagamaan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan
berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang berbudaya dan memiliki potensi
pikir, rasa, karsa, dan cipta. Dengan akal nuraninya manusia menyadari
nilai-nilai dan norma-norma. Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai
dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab kata pokoknya adalah adab, sinonim
dengan sopan, berbudi luhur dan susila. Beradab artinya berbudi luhur,
berkesopanan, dan bersusila. Hakikatnya terkandung dalam pembukaan UUD 1945
alinea pertama: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan
oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan prikemanusiaan dan prikeadilan …”. Selanjutnya dijabarkan dalam batang
tubuh UUD 1945.
- Persatuan Indonesia
Persatuan
berasal dari kata satu, artinya utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung
pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang berabeka ragam menjadi satu
kebulatan. Sila Persatuan Indonesia ini mencakup persatuan dalam arti
ideologis, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam. Hal ini sesuai dengan
pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi, “Kemudian dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia …”. Selanjutnya lihat batang tubuh
UUD 1945.
- Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/Perwakilan
Kata rakyat yang menjadi dasar Kerakyatan, yaitu sekelompok manusia yang
berdiam dalam satu wilayah tertentu. Sila ini bermaksud bahwa Indonesia
menganut system demokrasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini
berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti
bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan
keputusan-keputusan. Sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
keempat, yaitu, “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang
berkedaulatan rakyat …”. Selanjutnya lihat dalam pokok pasal-pasal UUD 1945.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan
social berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang
kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat berarti semua warga
Negara Indonesia baik yang tinggal didalam negeri maupun yang di luar negeri.
Hakikat keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dinyatakan dalam alinea
kedua Pembukaan UUD 1945, yaitu “Dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan
Indonesia … Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur”. Selanjutnya dijabarkan dalam pasalpasal UUD 1945. Pola pikir untuk
membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai
dengan kelima sila yang telah dijabarkan diatas. Yang mana dalam berpolitik
harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia tampa pandang bulu. Nilai-nilai Pancasila tersebut mutlak harus
dimiliki oleh setiap penguasa yang berkuasa mengatur pemerintahan, agar tidak
menyebabkan berbaghai penyimpangan seperti yang sering terjadi dewasa ini.
Seperti tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, penyuapan, pembunuhan,
terorisme, dan penyalahgunaan narkotika sampai perselingkuhan dikalangan elit
politik yang menjadi momok masyarakat.
2.11.Etika
Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sesuai
Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehiddupan berbangsa
adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan
nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
BAB.III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Kita
harus mengerti bagaimana politik itu sendiri yang seharusnya dilaksanakan
sesuai dengan amanah pancasila, tudak bertentangan dan bukan bagaimana
pancasila dipolitikkan oleh para penguasa negara khususnya negara Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
file.upi.edu/...Pancasila.../PANCASILA_SEBAGAI_ETIKA.pdf.
Setia,elly
m.2005.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila.PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA;Jakarta.
Hatta
mohammad.1984.Uraian Pancasila.Mutiara;Jakarta.
Budiardjo.1981.Dasar-dasar
Ilmi Politik.Gramedia;Jakarta.
Sumber : http://www.chayoy.com/2012/06/makalah-etika-politik.html
Etika Dalam Keluarga
I. PENDAHULUAN
Keluarga
bisa diibaratkan dengan rumah, maksudnya adalah rumah tanpa adanya
tiang, papan, paku dan lain sebagainya tidak akan dapat berdiri dengan
kokoh. Begitu pula dengan keluarga tanpa adanya seorang ayah, ibu dan
anak-anak tidak akan disebut dengan satu unit keluarga. Jadi semuanya
saling melengkapi untuk membentuk suatu keluarga.
Keluarga
adalah masyarakat terkecil yang sekaligus menjadi dasar dari masyarakat
yang lebih luas, termasuk komunitas, agama, organisasi dan negara. Maka
peran keluarga sangat penting sebab keluarga kuat berarti masyarakat
kuat, keluarga sejahtera berarti masyarakat/ negara sejahtera. Keluarga
adalah kesatuan yang sewajarnya dan bersifat pokok dari masyarakat dan
berhak mendapat perlindungan dari masyarakat dan negara.
Karena
keluarga merupakan cikal bakal masyarakat dan negara maka keluarga
berhak mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan negara. Pemberdayaan
keluarga Indonesia tidak memperhatikan hal yang lebih esensial seperti
pendidikan dalam keluarga, pembinaan mental, moral, etika dan rohani.
Hal ini yang harus diutamakan kedepan dalam rangka memberdayakan
keluarga. Untuk lebih lanjut mendalami apa itu keluarga akan di bahas
pada pembahasan dibawah ini.
II. PEMBAHASAN
I. KELUARGA MENURUT KRISTEN
1. Pengertian Keluarga
Keluarga
adalah persekutuan yang dibentuk oleh orang tua dan anak-anak. Maka
keluarga itu disebut tritunggal: ayah, ibu dan anak-anak. Maka keluarga
dibedakan dari kaum keluarga. Kaum keluarga adalah keluarga yang
mencakup bukan hanya ayah,ibu dan anak tetapi juga kakek, nenek, mertua,
ipar, besan, ponakan, paman, tante, sepupu, misan dan sebagainya.
Dalam
keyakinan Kristen keluarga dipahami sebagai bentukan Allah sendiri
melalui pernikahan. Pernikahan adalah persekutuan hidup yang dilandasi
kasih Allah dan yang merupakan persekutuan tubuh, jiwa, dan roh antar
suami istri. Kasih yang sama harus melandasi hubungan keluarga, yaitu
hubungan orang tua dengan anak dan hubungan anak dengan anak, serta
hubungan dengan semua orang.
2. Tujuan keluarga
Tujuan
keluarga tidak bisa dipisahkan dari tujuan pernikahan, yaitu untuk
pembentukan kepribadian yang dewasa, untuk saling mengasihi, termasuk
dalam hubungan biologis dan untuk melanjutkan keturunan.
Pendewasaan
ditandai dengan keinginan meninggalkan keluarga asal untuk membentuk
keluarga baru. Ada pendewasaan psikologis, kematangan mentalitas. Ada
pendewasaan rohani, kesediaan mengasihi dan dikasihi. Pendewasaan
biologis, kesediaan melaksanakan tugas regenerasi. Tugas-tugas tersebut
dalam narasi keluarga (misalnya Mazmur 128) menggambarkan adanya suatu
tanggung jawab dari pemimpin keluarga menyelenggarakan keluarganya dalam
takut akan Tuhan. Artinya, kerohanian menjadi pondasi utama pengelolaan
Keluarga. Kalau itu dilakukan, maka kebahagiaan sejati sebagai tujuan
luhur keluarga akan tercapai. Disitu termasuk kenyamanan, kedamaian,
kesejahteraan material (cukup), umur panjang dan ketenangan batin.Tujuan
keluarga diukur dengan pencapaian kesejahteraan materi bahkan
kesenangan (hedonistik) sehingga nilai-nilai luhur yang lain sering
diabaikan atau dinomorduakan.
Banyak
anak menuntut perhatian dan kehadiran orang tuanya lebih dari sekedar
pemenuhan kebutuhan material. Kelebihan material malahan sering menjadi
bumerang bagi anak-anak kurang mendapat sapaan dan sentuhan orang
tuanya. Kita perlu mengelola keluarga yang mengutamakan pencapaian
tujuan yang lebih luhur dari sekedar materi yaitu kebebasan, kenyamanan,
dan ketenangan batin.
3. Kasih dalam keluarga
Dalam
lingkup Yunani, yang kulturnya banyak digunakan Tuhan Yesus dalam
pengajaran-pengajarannya, yaitu kata “kasih” dibedakan dalam empat kata
yang penggunaanya dalam keluarga sangat penting dipahami yaitu Agape,
eros, storge dan filia.
Agape
itu adalah kasih yang paling luas dan dalam maknanya, yaitu kasih tanpa
sekat, tanpa batas dan kasih tanpa motif atau tujuan selain kasih itu
sendiri. Eros adalah kasih suami istri, kasih yang didorong oleh birahi
seksual tetapi yang dicahayai oleh agape. Storge adalah kasih yang
terjadi diantara anggota keluarga, kasih sayang. Filia adalah
persahabatan, berteman, berkawan.
Dalam
keluarga keempat bentuk kasih itu di perlukan untuk mengutuhkan
keluarga. Fungsi suami istri, fungsi orang tua anak, fungsi
persahabatan, semuanya dicahai oleh agape. Fungsi-fungsi ideal ini
semakin kabur dalam kehidupan keluarga modern yang hampir semua waktunya
dipergunakan untuk kesibukan bekerja, belajar dan asyik dengan
teknologi.
Pemberdayaan
dalam keluarga Kristen dilandasi pada pesan-pesan Injil misalnya:
“hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu ditanah yang
diberikan Tuhan Allahmu kepadamu.” ( keluaran 20:12). Selama jangka
waktu yang sangat lama, perintah ini menjadi begitu penting sehingga
banyak orang tua menjadi penguasa dalam keluarga yang menerapkan kasih
dalam bentuk dominasi terhadap anak-anak.
Dalam
perjanjian baru sebenarnya pengaturan kehidupan keluarga sangat
demokratis. Salah satu contoh: “ hai anak-anak, taatilah orangtuamu
didalam Tuhan, karena haruslah demikian. Hornmatilah ayahmu dan ibumu
ini adalah suatu perintah yang penting, seperti yang nyata dari janji
ini. supaya kamu berbahagia dan panjang umurmu dibumi dan
kamu bapa-bapa janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu,
tetapi didiklah mereka didalam ajaran dan nasihat Tuhan (Efesus 6:1-4).
II. KEHENDAK ALLAH YANG KEKAL
Prinsip Keluarga Kristen: (Kejadian 1 : 27-28; Kejadian 2 : 20-24)
1. Allah mejadi dasar kedudukan keluarga
Sejak
semula sudah ditetapkan di dalam Alkitab perintah dan kehendak Allah
untuk hidup manusia dan masyrakat. Manusia diciptakan sebagai peta dan
teladan Allah, berarti manusia seharusnya seperti Allah, secara pribadi.
Maka pribadi kita harus belajar dari Pribadi Allah yang turun ke dalam
dunia menjadi contoh dan teladan hidup seseorang. Sebagai kelompok yang
paling dasar disebut kelompok keluarga melalui pernikahan yang sah. Ini
menjadi unit pembentukan masyarakat yang paling dasar. Di dalam kehendak
Allah yang kekal, Dia mau membentuk keluarga dimana komunitas yang
kecil ini merefleksikan dan menjadi wakil dari komunitas yang ada di
dalam Pribadi Allah Tritunggal itu sendiri, sehingga keluarga
mencerminkan bagaimana kita harus berkasih-kasihan sebagaimana Allah
berelasi antara Oknum yang satu dengan yang lain. Di dalam Allah
Tritunggal kita melihat contoh dan teladan bagaimana berkomunitas, berkomunikasi
dan saling memperhatikan satu sama lain, sehingga disitulah kita baru
melihat rahasia kebahagian di dalam mendirikan keluarga (bdk. Mark.
1:10-11).
Berdasarkan
rencana Allah yang kekal, manusia pria dan wanita diciptakan menurut
peta dan teladan Dia, sehingga tidak ada agama, kebudayaan,
dan sistem pikiran atau filsafat manusia yang bisa melebihi ketinggian
yang sudah ditentukan oleh Allah bagi kedudukan manusia.
2. Allah Menjadi Tujuan Keluarga
Identitas
manusia ditetapkan sedemikian tinggi, anggun, hormat, dan mulia, karena
manusia diciptakan mirip Allah. Agama-agama dan pikiran manusia tidak
memberikan jawaban, tetapi wahyu Allah, Kitab Suci sendiri, memberikan
jawaban yang terakhir, dan memberikan titik yang paling final dan paling
komplit, yaitu kembali menjadi seperti Allah. Tuhan Allah yang menjadi
final kita , tujuan terakhir dari perjuangan, perubahan dan dorongan
untuk keluarga sehingga menjadi seperti Dia.
3. Allah menjadi dasar kesamarataan pria–wanita
Pria
dan wanita adalah sama rata, kesamarataan antara pria sebagai manusia
dan wanita sebagai manusia sudah ditunjukkan oleh Kitab Suci. Manusia
pria dan wanita diciptakan menurut peta dan teladan Allah. Jadi bukan
hanya pria yang seperti Allah, tetapi wanita pun diciptakan menurut peta
dan teladan Allah. Sekali lagi kita melihat tidak ada agama,
kebudayaan, filsafat dan pikiran manusia yang lebih tingi dan memberikan
kedudukan tertinggi bagi wanita, selain daripada Kitab Suci.
Sampai
sekarang, di dalam begitu banyak Negara, masyarakat, wadah kebudayaan,
kita tetap bisa melihat tidak adanya tempat yang sedemikian terhormat,
seperti yang dinyatakan oleh Alkitab, untuk kaum wanita. Kaum wanita
sering dijadikan mesin untuk melahirkan anak dan mesin bekerja. Di Irian
Jaya, hanya dengan beberapa ekor babi bisa mengganti seorang wanita dan
kepala suku bisa memiliki sampai 150 istri, karena dengan makin banyak
istri makin banyak tenaga kerja, sehingga makin banyak tanah yang bisa
digarap dan makin banyak penghasilan. Tetapi Kitab Suci sudah menegaskan
bahwa Dia menciptakan manusia menurut peta dan teladan-Nya, baik pria
maupun wanita. Oleh karena itu pria harus menghormati wanita, wanita
harus menghormati pria sebagai satu-satunya ciptaan Allah yang yang
berpeta dan teladan Allah. Kita harus mempunyai prinsip ini sebelum kita
membentuk keluarga, atau jika kita sudah berkeluarga, mari mengoreksi
kehidupan kita melalui cermin cahaya firman Tuhan, sehingga tidak ada
manipulasi dan penghambaan satu dengan yang lain.
4. Allah menjadi pola-urutan (ordo) pria-wanita
Sekalipun
pria dan wanita sama rata, tidak berarti kedua-duanya menjadi kepala,
kepala keluarga tetap satu. Untuk hal ini kita harus kembali dimana
Tuhan menjadi contoh. Allah Bapa mengirim Allah Anak ke dalam dunia, dan
Allah Bapa beserta Allah Anak mengutus Allah Roh Kudus ke dalam
gereja-Nya. Disini Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus sama rata
di dalam kemulyaan, kekuasaan, kekekalan dan zat azasi-Nya. Tetapi
dalam hal ini urutan berbeda. Allah Bapa mengutus Allah Anak, tidak
pernah sebaliknya
Persamaan
kedudukan, dengan perbedaan urutan, keduanya harus dimengerti oleh kita
orang Kristen. Sementara keluarga bukan Kristen ketika orang merebut
persamaan hak pria dan wanita, kebanyakan timbul kekacauan yang tidak
bisa dikendalikan. Pada waktu timbulnya gerakan kebebasan wanita, dimana
kekuasaan wanita diperjuangkan, akhirnya sedemikian radikal tanpa
kembali ke Alkitab, sehingga timbulnya keluarga-keluarga berantakan dan
homoseks. Terjadinya perebutan kekuasaan wanita secara radikal, selalu
dilakukan oleh wanita-wanita yang tidak mau tunduk kepada suaminya dan
selalu dipimpin oleh wanita sama rata, tetapi tidak mengenal urutan yang
berbeda. karena mereka tidak mau kembali kepada Alkitab, sekalipun
mereka mau menyamaratakan pria-wanita, mereka menggawatkan, mengacaukan,
merusak, dan meributkan sistem keluarga. Orang Kristen harus mempunyai
pendirian, harus punya prinsip sendiri karena kita diberi Firman Allah
yang lebih tinggi dari sistem pikiran dan filsafat apapun.
Disini
kita kembali lagi kepada urutan yang berbeda. Alkitab mengatakan pria
adalah kepala wanita. Namun demikian bukan berati pria boleh sembarangan
mempermainkan wanita. Apakah “Kepala” berarti sewenang-wenang melakukan
kehendak sendiri? Apakah kepala berarti sesuatu kemuliaan yang menindas
orang-orang yang dikepalainya? Tidak!
Allah
menciptakan laki-laki, tetapi tidak membela laki-laki untuk menindas
perempuan. Allah menciptakan perempuan juga bukan untuk ditindas, bahkan
Ia juga tidak membela perempuan untuk mempermainkan laki-laki. Ada pria
yang sangat menghina dan mempermainkan perempuan. Ada juga perempuan
yang suka mempermainkan laki-laki. Tetapi kita tidak boleh demikian.
Kita harus senantiasa kembali pada Alkitab dan firman Tuhan seharusnya
memimpin pengalaman kita, dan mengoreksi pengalaman kita, lalu
memberikan petunjuk untuk hari depan kita. Setiap orang yang betul-betul
mau mengerti akan segala kebenaran yang sesuai dengan prinsip Alkitab,
dia akan mencapai kebahagiaan.
Itu
sebab, pria kalau taat kepada firman Tuhan, ia mungkin memancarkan peta
dan teladan Allah yang mulia kepada wanita. Demikian juga wanita-wanita
kalau ia taat kepada firman Tuhan, mengerti prinsif-prinsif Alkitab dan
taat kepada pimpinan Roh Kudus, ia akan memancarkan peta- teladan Allah
dari aspek yang lain, yang mulia dan hormat kepada pria. Dengan
demikian, saling memberikan pemancaran peta dan teladan yang
mengakibatkan anak-anak melihat pancaran peta dan teladan Allah melalui
ayah dan ibunya. Kristus adalah Tuhan atas keluarga, Ia adalah Kepala
dari seluruh keluarga, pria yang mentaati Kristus baru mempunyai
wewenang untuk menjadi kepala keluarga. Disini merupakan suatu syarat,
dimana didalam syarat itu kita diberikan anugerah. Seorang pria yang
diberi hak untuk menjadi kepala keluarga adalah seorang yang juga diberi
syarat, dan diperintahkan untuk taat kepada Kristus, sehingga dari
sumber Bijaksana, Kebenaran, Kasih dan Kekuasaan dia mendapatkan suatu
posisi yang resmi dan tepat. Kalau dia tidak taat, dia juga tidak berhak menjadi kepala keluarga.
5. Konsekwensi Pria Sebagai Kepala
1. Menanggung resiko dan beban keluarga
2. Berkewajiban memelihara dan melindungi keluarga
3. Menganalisa dan mengambil keputusan secara tepat.
6. Posisi wanita sebagai mahkota suami
Keindahan
dan keanggunan seorang wanita tidak teletak pada kehebatannya
berteriak-teriak, melainkan pada kewibawaan yang tersimpan di dalam.
Keanggunan yang tidak dipamerkan itulah mahkota wanita. Wanita yang
tentram dan takut kepada Tuhan, mempunyai kesucian dalam hatinya,
merupakan kekuatan melawan pria-pria yang tidak beres.
Istri
yang baik adalah mahkota bagi suaminya. Kalimat ini menjadi inspirasi
yang mengajak kita berpikir lebih dalam akan keindahan wanita.
Kesempurnaan dari dalam keluar, yang stabil, patuh kepada Tuhan dan
tidak sembarangan diganggu. Itu tidak ada pada apapun kecuali pada
wanita yang dicipta menurut peta dan teladan Tuhan Allah.
III. PEMAHAMAN PERNIKAHAN MENURUT KRISTEN
1. Hakekat Pernikahan
Pernikahan
adalah suatu persekutuan seorang laki-laki dengan seorang perempuan,
menurut tata penciptaan: “Allah menciptakan laki-laki dan perempuan”
(Kej. 1:27), “Allah menciptakan perempuan dari rusuk laki-laki dan
membawanya kepada laki-laki itu” (Kej. 2:22). Kemudian, “keduanya jadi
satu daging, manusia dan istrinya” (kej. 2:24-25). Ayat-ayat ini dikutip
oleh Tuhan Yesus dalam mengukuhkan hakekat pernikahan (Mat. 19:4-6),
pernikahan kristiani adalah suatu hubungan yang suci. Dalam hakekat
pernikahan ada beberapa hal yang perlu ditekankan bagi para anak muda
yang mau menikah:
o Pernikahan
Kristen itu menganut asas monogami. (1 Kor. 7:2) “tiap suami mempunyai
istrinya sendiri dan tiap istri mempunyai suaminya sendiri”
o Pernikahan
Kristen tidak menganggap perkawinan homoseksual atau lesbian sebagai
pernikahan yang dikehendaki Allah. Homoseksual ditolak Alkitab karena
terkait dengan penyembahan berhala.
o Pernikahan adalah sesuatu yang suci, maka tidak boleh dinodai hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan suami istri.
2. Tujuan Pernikahan
Dalam
Alkitab pernikahan mempunyai tujuan dalam rencana Allah. Oleh sebab itu
pernikahan dilandasi oleh cinta kasih, itu sebabnya mengapa tidak semua
orang harus menikah (Mat. 19:12). Sangat jelas bahwa pernikahan itu
mempunyai tujuannya dan tujuan itu harus diperhatikan supaya orang tidak
menikah sekedar memenuhi kewajiban kodrat atau hukum alam, melainkan ia
menikah karena kasih karunia Tuhan. Secara teologis ada 3 tujuan
pernikahan yaitu:
Pertama:
Propagasi atau Prokreasi (Kej. 1:28). Seorang yang menikah harus
menyadari bahwa mereka mengembankan tugas suci untuk melanjutkan karya
Allah menciptakan generasi penerus. Kedua: Unifikasi atau kesatuan (Kej.
2:24). Aspek ini penting dimana kesatuan daging adalah kesatuan jiwa
raga. Unifikasi bukan sekedar hubungan seksual, tetapi menyatukan dua
insan secara eksklusif dalam segala hal. Kesatuan itu adalah kesatuan
yang tidak menyimpan rahasia terhadap pasangan hidup. Di dalam kesatuan
itu, setiap pasangan menjadi dewasa, karena mampu mencintai dan
dicintai. Ketiga: Rekreasi atau kesenangan (Am. 5: 18-19). Hubungan
seksual penting sekali, sebab ia menjadi wujud dari kesatuan dan juga
tugas prokreasi. Untuk melahirkan anak yang sehat maka perlu sukacita dalam hubungan suami istri. Tetapi kesenangan
tidak hanya dalam hubungan seksual, sebab hubungan seksual akan ada
batasnya. Maka kesenangan itu harus diletakkan dalam hubungan batin atau
hubungan rohani, dimana satu terhadap yang lain ada saling percaya,
saling bergantung, dan saling menolong.
3. Ancaman Terhadap Pernikahan
Pernikahan
bukanlah sesuatu sorga dunia melainkan suatu wadah perjuangan, wadah
pembinaan diri terus menerus. Banyak godaan dari luar dan dari dalam
yang dapat menjadi ancaman pernikahan, pertama ancaman dari dalam.
Ancaman dari dalam bermacam-macam. Perbedaan dua orang yang menikah akan
selalu menjadi ancaman terhadap pernikahan kalau tidak dapat dikelola
dengan bijaksana. Misalnya perbedaan suku, selera, hobi dan seribu satu
macam perbedaan. Kedua ancaman dari luar. Sama seperti ancaman dari
dalam, ancaman dari luar pun bermacam-macam, ada keluarga yang ikut
campur, ada kawan-kawan lama yang mungkin berpengaruh masih banyak lagi
ancaman pernikahan dari luar. Ancaman-ancaman itu hanya bisa diatasi
dengan iman dan kesetian kepada Tuhan yang akan menjadi pondasi bagi
suami istri mempertahankan rumah tangga mereka.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas tentang bagaimana kehidupan keluarga orang Kristen
dapat disimpulkan bahwa dalam menjalani dan mempersiapkan sebuah tujuan
dalam pernikahan dan rumah tangga dalam keluarga seseorang harus
memiliki suatu pondasi yang benar, yaitu firman Tuhan. Karena manusia
baik pria-wanita adalah peta dan teladan Allah yang sudah Dia ciptakan
sejak awal untuk mengelola apa yang ada di bumi ini.
Sebagai
peta dan teladan Allah manusia harus menunjukkan citra Allah. Citra
Allah ditunjukkan dengan mengikuti kehendak Allah yang mutlak dalam
kehidupan manusia sehingga kehidupan yang secara praktis dijalani akan
mendapat suatu tujuan kebahagiaan yang diingini, sehingga semakin
seperti keteraturan dan ketidakterbatasan Allah dalam Tritunggal.
Kemudian dalam pernikahan pun demikian tujuan yang harus dicapai.
Melewati pembelajaran ini kiranya dapat membuka pintu gerbang pengenalan
dasar bagi kita selaku orang yang akan menjalani hidup keluarga dalam
unit kecil.
PUSTAKA BOOKS :
Tong Stephen Pdt.Dr, KELUARGA BAHAGIA, (Surabaya : Momentum, 2006).
Borrong P Robert. Dr, ETIKA KRISTEN, (Bandung : INK Media, 2006).
Sumber : http://hugoherliani.wordpress.com/2013/12/11/makalah-etika-tentang-keluarga/
Dasar - Dasar Photography
Dasar-Dasar Teknik Photography
Jenis-jenis kamera
a) Kamera film, sekarang juga disebut dengan kamera analog oleh beberapa orang.
Format film
Sebelum kita melangkah ke jenis-jenis kamera film ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu berbagai macam format/ukuran film.
1. APS, Advanced Photography System. Format kecil dengan ukuran film 16x24mm, dikemas dalam cartridge. Meski format ini tergolong baru, namun tidak populer. Toko yang menjual film jenis ini susah dicari di Indonesia
2. Format 135. Dikenal juga dengan film 35mm. Mempunyai ukuran 24x36mm, dikemas dalam bentuk cartridge berisi 20 atau 36 frame. Format ini adalah format yang paling populer, banyak kita temui di sekitar kita
3. Medium format
4. Large format
Jenis Film
1. Film B/W, film negatif hitam putih
2. Film negatif warna. Paling populer, sering kita pakai
3. Film positif, biasa juga disebut slide. Lebih mahal dan rawan overexposure. Meski demikian warna-warna yang dihasilkan lebih bagus karena dapat menangkap rentang kontras yang lebih luas
Jenis-jenis kamera Film
1. Pocket/compact. Kamera saku. Populer bagi orang awam, sederhana dan mudah dioperasikan. Menggunakan film format 35mm
2. Rangefinder. Kamera pencari jarak. Kecil, sekilas mirip dengan kamera saku. Bedanya, kamera ini mempunyai mekanisme fokusing (karenanya disebut rangefinder). Umumnya menggunakan film format 35mm
3. SLR, Single Lens Reflex. Kamera refleks lensa tunggal. Populer di kalangan profesional, amatir dan hobiis. Umumnya mempunyai lensa yang dapat diganti. Menggunakan film format 35mm. Disebut juga kamera sistem
4. TLR, Twin Lens Reflex. Kamera refleks lensa ganda. Biasanya menggunakan format medium
5. Viewfinder. Biasanya menggunakan format medium
Kamera manual dan kamera otomatis. Kamera-kamera SLR terbaru umumnya sudah dilengkapi sistem autofokus dan autoexposure namun masih dapat dioperasikan secara manual.
b ) Kamera digital
Menggunakan sensor digital sebagai pengganti film
1. Consumer. Kamera saku, murah, mudah pemakaiannya. Lensa tak dapat diganti. Sebagian besar hanya punya mode full-otomatis. Just point and shoot. Beberapa, seperti Canon seri A, memiliki mode manual.
2. Prosumer. Kamera SLR-like, harga menengah. Lensa tak dapat diganti. Shooting Mode manual dan auto
3. DSLR. Digital SLR
Lensa Kamera
mata dari kamera, secara umum menentukan kualitas foto yang dihasilkan lensa memiliki 2 properties penting yaitu panjang fokal dan aperture maksimum.
Field of View (FOV)
tiap lensa memiliki FOV yang lebarnya tergantung dari panjang fokalnya dan luas film/sensor yang digunakan.
Field of View Crop
sering disebut secara salah kaprah dengan focal length multiplier. Hampir semua kamera digital memiliki ukuran sensor yang lebih kecil daripada film 35mm, maka pada field of view kamera digital lebih kecil dari pada kamera 35mm. Misal lensa 50 mm pada Nikon D70 memiliki FOV yang sama dengan lensa 75mm pada kamera film 35mm (FOV crop factor 1.5x)
Jenis-jenis Lensa
a. berdasarkan prime-vario
1. Fixed focal/Prime, memiliki panjang fokal tetap, misal Fujinon 35mm F/3.5 memiliki panjang fokal 35 mm. Lensa prime kurang fleksibel, namun kualitasnya lebih tinggi daripada lensa zoom pada harga yang sama
2. Zoom/Vario, memiliki panjang fokal yang dapat diubah, misal Canon EF-S 18-55mm F/3.5-5.6 memiliki panjang fokal yang dapat diubah dari 18 mm sampai 55 mm. Fleksibel karena panjang fokalnya yang dapat diatur
b. berdasarkan panjang focal
1. Wide, lensa dengan FOV lebar, panjang fokal 35 mm atau kurang. Biasanya digunakan untuk memotret pemandangan dan gedung
2. Normal, panjang fokal sekitar 50 mm. Lensa serbaguna, cepat dan harganya murah
3. Tele, lensa dengan FOV sempit, panjang fokal 70mm atau lebih. Untuk memotret dari jarak jauh
c. berdasarkan aperture maksimumnya
1. Cepat, memiliki aperture maksimum yang lebar
2. Lambat, memiliki aperture maksimum sempit
d. lensa-lensa khusus
1. Lensa Makro, digunakan untuk memotret dari jarak dekat
2. Lensa Tilt and Shift, bisa dibengkokan
Ketentuan lensa lebar/tele (berdasarkan panjang focal) di atas berlaku untuk kamera film 35mm. Lensa Nikkor 50 mm menjadi lensa normal pada kamera film 35mm, tapi menjadi lensa tele jika digunakan pada kamera digital Nikon D70. Pada Nikon D70 FOV Nikkor 50 mm setara dengan FOV lensa 75 mm pada kamera film 35mm
Peralatan bantu lain
- Tripod , diperlukan untuk pemotretan dengan kecepatan lambat. Pada kecepatan lambat, menghindari goyangan kamera jika dipegang dengan tangan (handheld). Secara umum kecepatan minimal handhel adalah 1/focal.
Membawa tripod saat hunting bisa merepotkan. Untuk keperluan hunting biasanya tripod yang dibawa adalah tripod yang ringan dan kecil.
- Monopod , mirip tripod, kaki satu. Lebih mudah dibawa. Hanya dapat menghilangkan goyangan vertikal saja.
- Flash/blitz/lampu kilat , untuk menerangai obyek dalam kondisi gelap
- Filter , untuk menyaring cahaya yang masuk. Ada banyak jenisnya :
UV, menyaring cahaya UV agar tidak terjadi hazy pada foto2 landscape, sering digunakan untuk melindungi lensa dari debu.
PL/CPL (Polarizer/Circular Polarizar) untuk mengurangi bayangan pada permukaan non logam. Bisa juga untuk menambah kontras langit
Exposure
jumlah cahaya yang masuk ke kamera, tergantung dari aperture dan kecepatan.
- Aperture/diafragma . Makin besar aperture makin banyak cahaya yang masuk. Aperture dinyatakan dengan angka angka antara lain sebagai berikut: f/1,4 f/2 f/3,5 f/5.6 f/8. semakin besar angkanya (f number), aperture makin kecil aperturenya
- Shutter speed/kecepatan rana . Makin cepat, makin sedikit cahaya yang masuk
- ISO , menyatakan sensitivitas sensor/film. Makin tinggi ISOnya maka jumlah cahaya yang dibutuhkan makin sedikit. Film ISO 100 memerlukan jumlah cahaya 2 kali film ISO 200
Contoh: kombinasi diafragma f/5.6 kec. 1/500 pada ISO 100 setara dengan diafragma f/8 kec 1/500 atau f/5.6 kec. 1/1000 pada ISO 200.
Exposure meter , pengukur cahaya. Hampir tiap kamera modern memiliki pengukur cahaya internal. Selain itu juga tersedia pengukur cahaya eksternal
Exposure metering ( sering disingkat dengan metering )
adalah metode pengukuran cahaya
1. Average metering , mengukur cahaya rata-rata seluruh frame
2. Center-weighted average metering , mengukur cahaya rata-rata dengan titik berat bagian tengah
3. Matrix/Evaluative metering , Mengukur cahaya di berbagai bagian dari frame, untuk kemudian dikalkulasi dengan metode-metode otomatis tertentu
4. Spot metering , mengukur cahaya hanya pada bagian kecil di tengah frame saja
Exposure compensation, 18% grey . Exposure meter selalu mengukur cahaya dan menhasilkan pengukuran sehingga terang foto yang dihasilkan berkisar pada 18% grey. Jadi kalau kita membidik sebidang kain putih dan menggunakan seting exposure sebagaimana yang ditunjukan oleh meter, maka kain putih tersebut akan menjadi abu-abu dalam foto. Untuk mengatasi hal tersebut kita harus melakukan exposure compensation. Exposure kita tambah sehingga kain menjadi putih.
Under exposured = foto terlalu gelap karena kurang exposure
Over exposured = foto terlalu terang karena kelebihan exposure
Istilah stop
Naik 1 stop, artinya exposure dinaikkan menjadi 2 kali.
Naik 2 stop, artinya exposure dinaikkan menjadi 4 kali.
Turun 1 stop exposure diturunkan menjadi 1/2 kali.
Turun 2 stop exposure diturunkan menjadi 1/4 kali.
Kenaikan 1 stop pada aperture sebagai berikut: f/22; f/16; f/11; f/8; f/5,6; f/4; f/2,8; f/2.
Beda f number tiap stop adalah 0,7 kali (1/ akar2).
Kenaikan 1 stop pada kec. Rana sebagai berikut: 1/2000; 1/1000; 1/500; 1/250; 1/125; 1/60; 1/30; 1/15; 1/8; 1/4; 1/2; 1.
Beda speed tiap stop adalah 2 kali
DOF , Depth of Field, kedalaman medan. DOF adalah daerah tajam di sekitar fokus.
Kedalaman medan dipengaruhi oleh besar aperture, panjang fokal, dan jarak ke obyek.
1. Aperture, semakin besar aperture (f number makin kecil) maka DOF akan makin dangkal/sempit
2. Panjang fokal (riil), semakin panjang fokal, DOF makin dangkal/sempit
3. Jarak ke obyek, semakin dekat jarak ke obyek maka DOF makin dangkal/sempit
Pemilihan DOF
- Jika DOF sempit, FG dan BG akan blur. DOF sempit digunakan jika kita ingin mengisolasi/menonjolkan obyek dari lingkungan sekitarnya misalnya pada foto-foto portrait atau foto bunga.
- Jika DOF lebar, FG dan BG tampak lebih tajam. DOF lebar digunakan jika kita menginginkan hampir seluruh bagian pada foto nampak tajam, seperti pada foto landscape atau foto jurnalistik.
Shooting mode
Mode auto , mode point and shoot, tinggal bidik dan jepret
1. Full auto, kamera yang menentukan semua parameter
2. Portrait, kamera menggunakan aperture terbesar untuk menyempitkan DOF
3. Landscape, kamera menggunakan aperture terkecil
4. Nightscene, menggunakan kecepatan lambat dan flash untuk menangkap obyek dan BG sekaligus
5. Fast shuter speed
6. Slow shutter speed
Creative zone
1. P, program AE. Mirip dengan mode auto dengan kontrol lebih. Dengan mode ini kita bisa mengontrol exposure compensation, ISO, metering mode, Auto/manual fokus, white balance, flash on/off, dan continues shooting.
2. Tv, shutter speed priority AE. Kita menetukan speed, kamera akan menghitung aperture yang tepat
3. Av, aperture priority AE. Kita menentukan aperture, kamera mengatur speed
4. M, manual exposure. Kita yang menentukan aperture dan speed secara manual
Komposisi dan Angle
Komposisi adalah penempatan obyek dalam frame foto
Angle adalah sudut pemotretan, dari bawah, atas, atau sejajar
Komposisi dan angle lebih menyangkut ke seni dari fotografi. Faktor selera fotografer sangat besar pengaruhnya.
Pengertian GIS
GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (GIS) ATAU SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (GIS) ATAU
SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
A. PENGERTIAN GIS
Geographic information system (GIS) atau Sistem
Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa
informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan
analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka
bumi.
Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan, serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya.
Kemampuan tersebut membuat sistem informasi GIS berbeda dengan sistem informasi pada umumnya dan membuatnya berharga bagi perusahaan milik masyarakat atau perseorangan untuk memberikan penjelasan tentang suatu peristiwa, membuat peramalan kejadian, dan perencanaan strategis lainnya. (Sumber : Halaman Informasi Mapping-GIS Scomptec.htm)
Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan, serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya.
Kemampuan tersebut membuat sistem informasi GIS berbeda dengan sistem informasi pada umumnya dan membuatnya berharga bagi perusahaan milik masyarakat atau perseorangan untuk memberikan penjelasan tentang suatu peristiwa, membuat peramalan kejadian, dan perencanaan strategis lainnya. (Sumber : Halaman Informasi Mapping-GIS Scomptec.htm)
Sistem
Informasi Geografis (SIG atau singkatan bahasa
Inggrisnya GIS - Geographic Information System) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang
memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih
sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk
membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis,
misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para
praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data
sebagai bagian dari sistem ini. (Sumber : Sistem
Informasi Geografis - Wikipedia.htm ).
Dalam bahasa Inggris dikenal dengan Participatory GIS
dapat juga diartikan sebagai SIG-Partisipatif (Sistem Informasi Geografis yang
Partisipatif), konsep ini berkembang tahun 90-an merupakan pengembangan dari
pemetaan partisipatif tahun 1980-an yang mengadopsi pendekatan Participatory
Rural Apraisal (PRA) dan Participatory Learning Action (PLA)
digabungkan dengan penggunaan GIS sebagai tools. GIS Partisipatif
merupakan pendekatan yang mengintegrasikan pendekatan partisipatif dengan
metode dan teknik GIS sebagai suatu pendekatan baru . konsep ini dikenal juga
dengan nama Public Participation GIS yang diperkenalkan pertama kali dalam
sebuah seminar International Conference on Empowerment, Marginalization and
Public Participation GIS, Santa Barbara, California 14-17 Oktober 1998, yang
mencakup spesifik kajian wilayah Amerika Utara.
Participatory GIS
adalah praktek nyata yang dikembangkan dari pendekatan PRA/PLA dan kajian
keruangan serta manajemen komunikasi; merupakan proses yang berkelanjutan,
fleksibel, dan dapat diadaptasi dalam sosial serta kultur serta aspek lingkungan
bio-fisik yang berbeda tergantung dari interaksi secara partisipatif oleh
stakeholder dalam menghasilkan dan mengatur spatial data, dan menggunakan hasil
informasi tersebut dalam pengambilan keputusan, memudahkan proses dialog antar
komponen, mengefektikan proses komunikasi serta mendukung advokasi dan
pelaksanaannya. (Sumber : Geografiana »
GIS-Partisipatif Sudah Saatnya Diaplikasikan di Indonesia.htm).
GIS adalah aplikasi komputer untuk
pemetaan/geospatial dan menganalisa sesuatu yang wujud dan berlaku di
persekitaran kita. Teknologi GIS
mencantumkan operasi pangkalan data biasa seperti ‘query’ dan analisis statistik
dengan bentuk gambaran yang unik iaitu peta.
Pengguna lebih mendapat gambaran yang jelas melalui gambaran berbanding
dengan numerika yang sediada. Dengan
adanya teknologi ini, perancangan dan ramalan kepada pembangunan/peristiwa
dapat digambarkan dalam bentuk simulasi geospatial. (Sumber : Laman Web GIS, Jab_ Pengairan dan
Saliran.htm).
Menurut Aronaff, 1989.SIG adalah sistem
informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola,
memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian. Sedangkan menurut Barrough,
1986. SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan,
pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang
berasal dari kenyataan dunia.
Menurut Marble et al, 1983.SIG merupakan
sistem penanganan data keruangan. Dan menurut Calkin dan Tomlison,
1984. SIG merupakan sistem komputerisasi
data yang penting.
Sedangkan menurut Berry, 1988.SIG merupakan sistem
informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
Menurut Linden, 1987.SIG adalah sistem
untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan
penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi. Menurut Dueker,
(1979) Mendefinisikan Sistem Informasi Geografis sebagai sistem informasi yang
khusus, dimana basis datanya terdiri atas pengamatan-pengamatan pada distribusi
feature / data spasial, aktivitas,
kejadian, yang terdefinisikan sebagai titik, garis, atau luasan.
Menurut
Maguire, 1991, SIG memanipulasi feature
tadi untuk mendapatkan data guna menghasilkan informasi khusus dan analisis.
Dan menurut Petrus Paryono. SIG adalah
sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan
menganalisis informasi geografi.
Menurut
ESRI (Enviromental Systems Research
Institute) SIG yaitu kumpulan terorganisir dari perangkat keras, perangkat
lunak, data geografis, dan personil yang didisain untuk memperoleh, menyimpan,
memperbaiki, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan bentuk informasi yang
bereferensi geografis. Sehingga dapat disimpulkan definisi
GIS menjadi SIG merupakan pengelolaan data geografis yang
didasarkan pada kerja komputer (mesin).
Akan tetapi pengertian umum dari SIG ( Sistem Informasi Geografi ) atau GIS
adalah suatu system komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan,
memeriksa, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan data –
data yang berhubungan dengan posisi permukaan bumi.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN GIS
35000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux, Perancis, para pemburu Cro-Magnon menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang
dipercaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan
dengan dua elemen struktur pada sistem informasi gegrafis modern sekarang ini,
arsip grafis yang terhubung ke database atribut.
Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis
diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan
atau data sensus. Awal abad ke-20 memperlihatkan pengembangan "litografi
foto" dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer).
Perkembangan perangkat keras komputer yang dipacu oleh penelitian senjata
nuklir membawa aplikasi pemetaan menjadi multifungsi pada awal tahun 1960-an.
Tahun 1967 merupakan awal
pengembangan SIG yang bisa diterapkan di Ottawa,
Ontario oleh Departemen
Energi, Pertambangan dan Sumber Daya. Dikembangkan oleh Roger Tomlinson,
yang kemudian disebut CGIS (Canadian GIS - SIG Kanada), digunakan untuk
menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk Inventarisasi
Tanah Kanada (CLI - Canadian land Inventory) - sebuah inisiatif untuk
mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan
berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan
penggunaan tanah pada skala 1:250000. Faktor pemeringkatan klasifikasi juga
diterapkan untuk keperluan analisis.
CGIS merupakan sistem pertama di dunia dan
hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun (overlay),
penghitungan, pendijitalan/pemindaian (digitizing/scanning), mendukung
sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan
garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan
informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer
bernama Roger Tomlinson kemudian disebut "Bapak SIG".
CGIS bertahan sampai tahun 1970-an dan
memakan waktu lama untuk penyempurnaan setelah pengembangan awal, dan tidak
bisa bersaing denga aplikasi pemetaan komersil yang dikeluarkan beberapa vendor
seperti Intergraph. Perkembangan perangkat keras mikro komputer
memacu vendor lain seperti ESRI dan CARIS berhasil membuat banyak fitur SIG, menggabung pendekatan
generasi pertama pada pemisahan informasi spasial dan atributnya, dengan
pendekatan generasi kedua pada organisasi data atribut menjadi struktur
database. Perkembangan industri pada tahun 1980-an dan 1990-an memacu
lagi pertumbuhan SIG pada workstation UNIX dan komputer pribadi. Pada
akhir abad
ke-20, pertumbuhan yang cepat di berbagai sistem dikonsolidasikan dan
distandarisasikan menjadi platform lebih sedikit, dan para pengguna mulai
mengekspor menampilkan data SIG lewat internet, yang membutuhkan standar pada
format data dan transfer.
Indonesia sudah mengadopsi sistem ini sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun "Kebijakan dan Program Pembangunan
Lima Tahun Tahap Kedua (1974-1979)" dalam pembangunan ilmu pengetahuan,
teknologi dan riset.
C.
CARA MENGELOLA DATA GIS
Secara umum proses SIG terdiri atas tiga bagian
(subsistem), yaitu subsistem masukan data (input data), manipulasi dan analisis
data, menyajikan data (output data). Subsistem masukan data merupakan bagian berperan untuk memasukkan data dan
mengubah data asli ke bentuk yang dapat diterima dan dipakai dalam SIG. Semua
data dasar geografi diubah dulu menjadi data digital, sebelum dimasukkan ke
komputer. Ada dua macam data dasar geografi, yaitu data
spasial dan data atribut.
a.
Data spasial (keruangan), yaitu
data yang menunjukkan ruang, lokasi atau tempattempat di permukaan bumi. Data spasial berasal dari peta analog,
foto udara dan penginderaan jauh dalam bentuk cetak kertas.
b.
Data
atribut (deskriptis), yaitu data yang terdapat pada ruang atau tempat. Atribut
menjelaskan suatu informasi. Data atribut diperoleh dari statistik, sensus,
catatan lapangan dan tabular (data yang disimpan dalam bentuk tabel) lainnya.
Data atribut dapat dilihat dari segi kualitas, misalnya kekuatan pohon. Dan
dapat dilihat dari segi kuantitas, misalnya jumlah pohon.
Data dasar yang dimasukkan
dalam SIG diperoleh dari tiga sumber, yaitu data lapangan (teristris), data
peta dan data penginderaan jauh.
- Data teristris adalah data yang diperoleh secara langsung melalui hasil pengamatan di lapangan, karena data ini tidak terekam dengan alat penginderaan jauh. Misalnya, batas administrasi, kepadatan penduduk, curah hujan, jenis tanah dan kemiringan lereng.
- Data peta adalah data yang digunakan sebagai masukan dalam SIG yang diperoleh dari peta, kemudian diubah ke dalam bentuk digital.
- Data penginderaan jauh Data ini merupakan data dalam bentuk citra dan foto udara. Citra adalah gambar permukaan bumi yang diambil melalui satelit. Sedangkan foto udara adalah gambar permukaan bumi yang diambil melalui pesawat udara. Informasi yang terekam pada citra penginderaan jauh yang berupa foto udara atau radar, diinterpretasi (ditafsirkan) dahulu sebelum diubah ke dalam bentuk digital. Sedangkan citra yang diperoleh dari satelit yang sudah dalam bentuk digital, langsung digunakan setelah diadakan koreksi seperlunya.
Subsistem manipulasi dan anaisa data
a.
Subsistem
ini berfungsi menyimpan, menimbun, menarik kembali data dasar dan menganalisa
data yang telah tersimpan dalam komputer. Ada beberapa
macam analisa data, antara lain:
b. Analisa lebar, adalah analisis yang dapat
menghasilkan gambaran daerah tepian sungai dengan lebar tertentu. Kegunaannya
antara lain untuk perencanaan pembangunan bendungan sebagai penang-gulangan
banjir.
c. Analisis penjumlahan aritmatika
(arithmetic addition) menghasilkan penjumlahan. Analisis ini digunakan untuk
menangani peta dengan klasifikasi, hasilnya menunjukkan peta dengan klasifikasi
baru.
d. Analisis garis dan bidang, dapat digunakan
untuk menentukan wilayah dalam radius tertentu. Misalnya, daerah rawan banjir,
daerah rawan gempa dan daerah rawan penyakit.
Subsistem menyajikan data atau Subsistem
output data
Subsistem menyajikan data atau
subsistem output berfungsi menayangkan informasi geografi sebagai hasil
analisis data dalam proses SIG. Informasi tersebut ditayangkan dalam bentuk
peta, tabel, bagan, gambar, grafik dan hasil perhitungan.
D. KEGUNAAN GIS
Sejak diperkenal sejak tahun 1960'an lagi
GIS telah digunakan dalam berbagai-bagai bidang perancangan dan pengurusan.
Antara penggunaannya adalah dalam pemilihan dan analisis tapak, pemilihan
koridor pembangunan, pemilihan lokasi bagi pembangunan jalan, talian elektrik
dan paip air yang baru, perancangan laluan (shortest route, evacuation routing
and optimum route), penilaian kesan alam sekitar (EIA), perancangan dan pengawalan
guna tanah, pengunaan kadaster, perancangan utiliti, penentuan perletakan pusat
perkhidmatan dan berbagai-bagai penggunaan pada peringkat kerajaan tempatan.
Secara umumnya penggunaan GIS dapat
dikumpulkan kepada lima kategori berikut
a. Pengurusan fasiliti Menggunakan
peta berskala besar dan tepat dan analisis jaringan bagi pengurusan utiliti.
Pemetaan otomatik (AM) dan pengurusan fasiliti (FM) digunakan dalam dibidang
ini.
b. Pengurusan Alam Sekitar dan
Sumberjaya Penggunaan peta berskala kecil atau sederhana dan teknik tindihan
peta dengan kombinasi foto udara dan imej satelit digunakan untuk pengurusan
sumberjaya dan kajian kesan alam sekitar.
c. Jaringan Jalan Perhubungan Peta
berskala besar dan sederhana dan analisis
ruang digunakan untuk vehicle routing, lokasi bangunan-bangunan dan
jalan perhubungan.
d.
Perancangan dan Kejuruteraan
Pengunaan peta berskala besar dan sederhana dan model-model kejuruteraan
digunakan untuk kejuruteraan awam.
e.
Sistem Maklumat Tanah
Penggunaan peta kadaster berskala besar atau land parcel maps dan analisis
ruang digunakan untuk pentadbiran kadester, percukaian, perlesenan dll.
Dalam banyak penggunaan ini, GIS dipercayai
dapat meningkatkan rasionaliti dalam proses perancangan dan pengurusan melalui
keupayaanya membantu meningkatkan ketepatan data dan kecekapan pencapaian data.
Dalam proses mengambil keputusan pula, GIS dapat merupakan peralatan penting di
mana data-data GIS dapat diolah untuk menghasilkan beberapa senario semasa dan
menjangkakan kesan tindakan yang akan diambil. Ini dapat dijadikan bahan
perbincangan bagi menghasilkan keputusan yang lebih baik. Berbagai-bagai
alternatif tindakan yang dapat dijangkakan dan dianalisis untuk dijadikan bahan
perbincangan.
Tabel 1. Penggunaan GiS
dan Bindang yang melingkupiya
BIDANG
|
PENGGUNAAN GIS
|
Pengurusan Fasiliti
|
Lokasi pipa dan kabel bawah tanah
Penyelarasan perancangan fasiliti
Perkhidmatan jaringan telekomunikasi
Perancangan penggunaan tenaga
|
Pengurusan Alam Sekitar
|
Kajian kesesuaian
tanaman, pengurusan hutan, tanah pertanian, sumber air, tanah paya dll.
Analisis kesan alam sekitar
Pengurusan malapetaka dan,
Pengurusan sisa buangan
|
Jaringan Jalan
|
Pandu arah kenderaan
Lokasi rumah dan jalan
Penilaian tapak
Perkhidmatan ambulan
Perancangan pengangkutan
|
Perancangan dan Kejuruteraan
|
Perancangan bandar
Perancangan Wilayah
Lokasi laluan lebuhraya
Pembangunan kemudahan awam
|
Sistem Maklumat Tanah
|
Pentadbiran kadaster
Percukaian
Pengezonan gunatanah
Pengambilan semula tanah
|
Sumber : Laporan Perjalanan Mahasiswa Program Studi Pengembangan
Wilayah dan Kota ke LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) , Unhas
2006 (Diakses, 11 April 2007. 12 Juni 2006, 6 Juni2006)
Sumber : http://fytryany.blogspot.com/2013/04/geographic-information-system-gis-atau.html
Langganan:
Postingan (Atom)